Usut Dugaan Korupsi Dana PMB-RW, Tim Pidsus Kejari Undang Camat dan Lurah
Cari Berita

Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Dana PMB-RW, Tim Pidsus Kejari Undang Camat dan Lurah

Senin, 20 Juli 2020


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Dugaan korupsi dana untuk program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020 dari APBD Kota Pekanbaru terus diusut Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Pekanbaru.

Yuriza Antoni, SH selaku Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru dalam keterangannya mengatakan, proses penyelidikan atas dugaan korupsi Dana PMB-RW ini masih berlangsung.

“Benar saat ini kita masih dalam proses penyelidikan dan sedang berjalan proses pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya saat ditemui di kantornya Selasa (14/7) lalu.

Dikatakan Yuriza, proses penyelidikan sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir ini, akan tetapi dirinya belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci terhadap siapa saja yang sudah diundang untuk dilakukan klarifikasi.

“Memang kami ada beberapa memanggil beberapa pihak terkait hal itu, akan tetapi belum saatnya kami untuk mempublis siapa saja yang sudah diundang,” sebut Yuriza Antoni.

Saat ditanya apakah proses pemanggilan tersebut termasuk salah satunya dari pihak aparat kecamatan, seperti Camat atau Lurah di Pekanbaru ikut diundang untuk diklarifikasi terkait kasus tersebut? Yuriza Antoni pun enggan untuk mengakuinya.

Akan tetapi dirinya tetap akan melakukan pemanggilan pejabat tersebut, karena anggaran PMBRW tersebut di komandoi para camat yang ada di Pekanbaru.

“Kalau kearah sana pasti ada, sebab mereka adalah pengelola anggaran itu,” jawab Yuriza Antoni.

Ditanya, pejabat Kecamatan atau Lurah mana saja yang sudah memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaaan korupsi dana PMBRW tersebut?

Lagi-lagi Yuriza Antoni belum bersedia menyebutkan siapa saja pejabat kecamatan dan kelurahan yang sudah memenuhi panggilan jaksa.

“Aduh kalau masalah itu, saya belum bisa menyebutkan, karena masih dalam proses penyelidikan,” jawab Yuriza Antoni secara normatif.

Meski begitu lanjut Yuriza Antoni, pihaknya akan terbuka dengan media soal proses penyelidikan dugaan korupsi dana PMB-RW tersebut dalam waktu dekat ini, dengan syarat proses penyelidikan setelah rampung dilaksanakan pihaknya.

“Untuk saat ini, hanya itu yang bisa kami sampaikan. Kalau lainnya belum bisa kami berikan keterangan lebih dalam lagi, karena memang masih proses penyelidikan,” pungkasnya seperti dilansir potret24.com.

Sebagai informasi, dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan andalan pemko tersebut sudah lama diendus aparat penegak hukum di Kota Pekanbaru. Namun karena pandemi covid-19 masih melanda dunia termasuk di Kota Pekanbaru, pihak APH Kota Pekanbaru, terkendala untuk mengusutnya.

Informasi terbaru dalam kasus tersebut, pihak Kejari Pekanbaru sudah memanggil para Camat dan Kelurahan untuk dimintai klarifikasinya seputar dugaan korupsi penggunaan dana PMB-RW Kota Pekanbaru yang dimulai pemko sejak tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020. pr2