Dugaan Penyelewengan Dana BLT Pemprov di Pekanbaru Dilaporkan ke Ombudsman
Cari Berita

Advertisement

Dugaan Penyelewengan Dana BLT Pemprov di Pekanbaru Dilaporkan ke Ombudsman

Kamis, 02 Juli 2020


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Ombudsman RI Perwakilan Riau akan mempelajari polemik penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Pekanbaru yang berbuntut panjang. Pihaknya akan memantau soal penyaluran dana untuk masyarakat tersebut.

"Yang jelas akan kami pelajari terlebih dahulu," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Ahmad Fitri, Rabu (1/7).

Ombudsman RI perwakilan Riau sebelumnya juga sudah menerima empat pengaduan masyarakat soal bansos dampak covid-19.

Keluhan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti pihak Ombudsman melalui klarifikasi kepada instansi bersangkutan melalui jaringan telepon.

Sebagaimana diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Riau membuka posko pengaduan daring terkait Covid juga menerima pengaduan masyarakat terdampak Covid 19.

"Laporan terkait warga yang terlambat dan belum menerima bansos banyak dilaporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Riau. Namun yang secara resmi hingga hari ini ada 4 laporan masyarakat yang mengeluhkan lambatnya penyaluran bansos," ujar Ahmad Fitri seperti dilansir tribunpekanbaru.com.

Ahmad Fitri menambahkan, semua laporan sudah ditindaklanjuti Ombudsman dengan berkoordinasi dan minta klarifikasi via telepon kepada pihak - pihak yang dilaporkan.

Dari tindak lanjut laporan tersebut ada laporan yang sudah selesai ditindaklanjuti dan ada juga yang masih dalam proses tindak lanjut.

"Untuk laporan yang baru masuk hari ini terkait bansos akan segera kami tindak lanjuti ke pihak terkait,"jelasnya.

Sebagaimana diketahui Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah masih mendominasi laporan masyarakat ke Ombudsman Republik Indonesia, yaitu sebanyak 817 pengaduan atau 81,37% dari seluruh aduan yang masuk sebanyak 1.004 aduan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus pemotongan BLT ini mencuat setelah warga memprotes kepada Pemko Pekanbaru yang hanya mencairkan BLT dari Pemprov Riau sebesar 250 ribu per Kepala Keluarga (KK).

Padahal sesuai anggaran yang disampaikan oleh Pemprov Riau besaran bantuan yang seharusnya diterima oleh warga adalah Rp 300 ribu per KK.

Pemprov Riau dan Pemko juga sudah menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama dan diputuskan, harus mengembalikan kekurangan uang tersebut kepada masyarakat. pr2