Subsidi Disetop, Pertengahan Tahun Harga Gas Melon Capai Rp 35 Ribu
Cari Berita

Advertisement

Subsidi Disetop, Pertengahan Tahun Harga Gas Melon Capai Rp 35 Ribu

Rabu, 15 Januari 2020



JAKARTA, PARASRIAU.COM - Mulai pertengahan tahun 2020, pemeritah akan menghentikan subsidi harga elpiji tiga kilogram (gas melon) . Harga gas melon nantinya akan disesuaikan dengan harga pasar.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, harga gas melon akan disesuaikan dengan harga pasar seperti elpiji 12 kilogram. "Sama lah dengan elpiji 12 kilogram, tinggal dibagi 3 atau 4 saja, nanti kita lihat," katanya di Jakarta, Selasa (14/1).

Harga elpiji 12 kilogram saat ini berada di kisaran Rp 141 ribu. Berarti per kilogramnya Rp 11.750. Mengacu pada perhitungan tersebut, harga gas melon nantinya akan menjadi Rp 35.250. Naik sekitar 75 persen dari harga saat ini di kisaran Rp 20.000.

Kementerian ESDM menyebut, subsidi terhadap masyarakat miskin yang memakai gas malon akan tetap diberikan nantinya, namun dengan cara langsung ke sasaran. Yakni dengan skema menggunakan barcode yang terhubung dengan perbankan.

"Uji coba di beberapa tempat pakai kartu, Pertamina pakai QR code. Nanti yang beli elpiji tiga kilogram langsung terekam. Misal, beli tiga tabung Rp 100 ribu, nanti langsung transfer ke QR ini. Data sudah ada, kebijakan seperti apa, belum diputuskan," tutur Djoko. 

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina (Persero), Tajudin Noor mengatakan tengah mengkaji sistem penyaluran elpiji tiga kilogram agar tepat sasara sesuai rencana Kementerian ESDM tersebut. "Kita masih mengadakan kajian secara mendalam sistem dan pola penyaluran bagaimana yang akan dipakai," kata Tajudin, Selasa (14/1).

Dia menambahkan, kajian tersebut tengah dilakukan untuk menentukan penetapan basis data yang dipakai sebagai dasar. Khususnya terkait penetapan yang berhak mendapat subsidi elpiji tiga kilogram tersebut. "Tentunya dalam hal ini kami akan mendukung pemerintah untuk menyampaikan usulannya, namun kita sementara akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelas Tajudin.

Dia memastikan Pertamina akan menyesuaikan dengan keinginan pemerintah. Terlebih, menurutnya hal tersebut untuk kepentingan masyarakat sehingga subsisdi bisa tepat sasaran dan mekanisme pengendaliannya akan lebih baik. pr2

dilansir: republika.co.id