Tersangka Karhutla Bertambah Jadi 249 Orang, 6 Diantaranya Korporasi
Cari Berita

Advertisement

Tersangka Karhutla Bertambah Jadi 249 Orang, 6 Diantaranya Korporasi

Jumat, 20 September 2019


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Polisi sudah menetapkan 249 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Di antaranya ada enam korporasi yang turut dijerat sebagai tersangka.

"Sampai saat ini ada 249 orang tersangka yang sudah ditetapkan. Ini berproses, di antaranya tersangka korporasi ada 6, yang tersebar di seluruh Polda," kata Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Iqbal menjelaskan, 1 tersangka korporasi ditetapkan Polda Riau, 1 di Polda Sulawesi Selatan, 1 di Polda Jambi, dan 1 di Polda Kaltim. Kemudian, Polda Kalbar menetapkan 2 tersangka korporasi.

Polisi juga telah memasang garis polisi di lahan milik masing-masing korporasi. Iqbal menyebut jumlah korporasi yang menjadi tersangka bisa saja bertambah karena kepolisian terus melakukan penyelidikan.

"Bareskrim Polri sedang di lokasi untuk melakukan upaya-upaya proses hukum, beberapa lahan milik korporasi di-police line dan dipastikan akan bertambah ya tersangka dari korporasi ini," ujarnya.

Polisi juga sedang mendalami dugaan pembakaran yang terorganisasi. Selain pelaku di lapangan, otak pembakaran lahan terus diburu. "Ini sedang kita dalami, ada dugaan ke situ (terorganisasi). Tim satgas melalukan pendalaman, kita serius lakukan itu ya. Penegakan hukum salah satu senjata utama untuk meniadakan kebakaran ini, karena harus tegas. Bukan hanya pelaksana pembakar tapi mastermind kita akan ungkap," tuturnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka terkait masalah kebakaran karhutla. Sedangkan untuk perseorangan, ada 230 orang yang ditetapkan jadi tersangka.

"Di Riau, PT Sumber Sawit Sejahtera ini sedang didalami tim asistensi Direktorat Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim. Kemudian untuk Sumatera Selatan (Sumsel), korporasi satu atas nama PT Bumi Hijau Lestari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/9) lalu.***

dilansir: idtoday.co