Mahasiswa Minta DPRD Riau Sampaikan 7 Tuntutan ke Pusat
Cari Berita

Advertisement

Mahasiswa Minta DPRD Riau Sampaikan 7 Tuntutan ke Pusat

Senin, 30 September 2019



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Seribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat, Senin (30/9) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Riau. Dalam aksinya, mereka meminta agar DPRD Riau menyampaikan sejumlah tuntutan ke pusat. Salah satunya mengenai RKUHP yang saat ini banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan masa aksi yang merupakan mahasiswa dari sejumlah universitas ternama di Kota Pekanbaru itu. 

“Melihat dan mengkaji polemik dan permasalahan yang akhir-akhir ini terjadi, dengan ini Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat menyatakan tuntutan sebagai berikut. Pertama menolak KUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenagakerjaan. Kami juga mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA,” ungkap salah seorang orator saat membacakan tuntutan di depan sejumlah anggota DPRD Riau yang menemui mereka.

Tuntutan kedua yang disampaikan demonstran yakni meminta kepada pemerintah pusat untuk membatalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. “Ketiga kami menolak TNI dan Polri untuk menempati jabatan sipil. Keempat kami juga meminta stop militerisme Papua dan di daerah lainnya serta bebaskan tahanan politik Papua segera. Kelima, kami minta hentikan kriminalisasi terhadap aparat aktivis,” ujarnya.

Tuntutan keenam yang disampaikan para demonstran yakni meminta agar penegak hukum segera menindak tegas korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. “Cabut izin para korporasi nyanh terbukti melakukan pembakaran lahan,” teganya.

Sementara tuntutan terakhir yang disampaikan oleh seribuan mahasiswa itu adalah meminta pemerintah menuntaskan permasalahan HAM. “Tuntaskan permasalahan HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan. Pulihkan segera hak-hal korban,” ujarnya.

Ketujuh tuntutan tersebut disampaikan oleh para demonstran di depan dua anggota DPRD Riau yang menemui mereka, yakni Kemri Amri dan Parisman Ihwan. pr2