MUI, PGI, dan KWI Sarankan Kasus UAS tak Dilanjutkan
Cari Berita

Advertisement

MUI, PGI, dan KWI Sarankan Kasus UAS tak Dilanjutkan

Rabu, 28 Agustus 2019



JAKARTA, PARASRIAU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan pertemuan dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Graha Oikumene di Salemba, Jakarta, Senin (26/8) lalu. Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan dengan Ustaz Abdul Somad (UAS) sebelumnya. 

Wasekjen MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama KH Nadjamuddin Ramly mengatakan, pada pertemuan tersebut MUI mengusulkan agar laporan-laporan ke polisi terkait kasus UAS sebaiknya dicabut. Pasalnya, mereka telah berkomitmen untuk membangun hubungan yang intensif ke depan.   

Dalam hal ini, dia mengatakan, MUI, PGI, dan KWI berkomitmen membangun harmoni dan persatuan NKRI ke depan. Dengan demikian, kasus yang melibatkan UAS tidak dilanjutkan ke ranah hukum atau ditutup.  

"Kasus Abdul Somad ditutup dan PGI dan KWI juga tidak mempermasalahkannya, karena disampaikan pada komunitas sendiri dan pengajiannya khusus dan tertutup," kata Nadjamuddin melalui pesan elektronik, Rabu (28/8). 

Dia menambahkan, dalam pertemuan tersebut mereka juga menyepakati untuk mengedepankan dialog dan komunikasi yang intensif antara MUI, PGI, dan KWI terkait masalah-masalah di antara umat beragama. 

Sebelumnya, Nadjamuddin, seperti dikutip dari laman MUI.OR.ID, mengatakan, pertemuan itu menghasilkan empat catatan penting. Pertama, perlunya sikap waspada terhadap provokasi dan provokator dari kasus video tersebut yang bertujuan merusak persatuan dan kesatuan bangsa. 

Kedua, umat diminta lebih menyebarkan energi positif di tengah bangsa Indonesia yang majemuk dan tidak terjebak untuk saling balas-membalas. Ketiga, setiap tokoh agama selain berperan menguatkan iman umatnya juga harus tetap memperhatikan etika dan penggunaan diksi dalam menyampaikan ceramah atau khutbah. 

Dia mengatakan, tokoh agama diminta untuk tetap mengedepankan pesan persatuan dan kesatuan demi NKRI, menyampaikan ceramah atau khutbah, haruslah dengan wajar dan damai.

Keempat, melihat bahwa perbedaan itu adalah hal yang wajar, tetapi jangan menjadikan perbedaan itu sebagai ajang untuk menjatuhkan agama lain. Kelima, MUI bersama PGI dan KWI akan bersama-sama berjuang untuk kemaslahatan umat, dan selalu mengedepankan dialog dalam menyikapi berbagai persoalan

Sementara itu, dalam pertemuan antara MUI dan UAS sebelumnya, Ustaz Somad mengklarifikasi bahwa ceramahnya yang beredar di media sosial tersebut disampaikan di internal kalangan Muslim di dalam masjid. Sehingga, ceramah tidak ditujukan untuk umum. Namun, cuplikan video tersebut disebarkan oleh seseorang di media sosial, sehingga menjadi konsumsi publik. 

Menanggapi pertemuan MUI dan PGI, Ustaz Abdul Somad saat dihubungi mengatakan dia menyerahkan kasus yang menimpa dirinya kepada kuasa hukum. "Saya serahkan ke pengacara-pengacara Muslim terkait hukum," kata UAS melalui pesan singkatnya, Rabu (28/8).***

dilansir: republika.co.id