Masyarakat Makin Terancam Rokok Elektrik, Perlindungan Belum Diberikan
Cari Berita

Advertisement

Masyarakat Makin Terancam Rokok Elektrik, Perlindungan Belum Diberikan

Senin, 26 Agustus 2019


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Rokok elektrik mengancam kesehatan masyarakat. Berbagai kandungan pada rokok elektrik dapat merusak fungsi organ dalam tubuh, bahkan bisa menyebabkan kematian. Meski begitu, komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya tersebut dinilai masih lemah.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/8/2019), menyatakan, pemerintah tidak tegas memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap bahaya rokok elektrik. Padahal, rokok jenis ini memiliki dampak buruk yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional.

“Rokok elektrik ini merupakan wabah baru yang sangat mengerikan. YLKI menyarankan pemerintah melarang peredaran vape. Mengurus aturan rokok konvensional saja masih kedodoran. Sekarang justru aturan soal rokok elektrik malah belum ada,” katanya.

Dampak buruk rokok elektrik juga disampaikan oleh Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto. Ia menyampaikan, rokok elektrik memiliki dampak buruk bagi kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Dampak akut

Menurut dia, masyarakat sering mengabaikan dampak jangka pendek atau dampak akut dari penggunaan rokok elektrik. Secara langsung, rokok ini bisa mengakibatkan iritasi pada mukosa atau selaput lendir.

Iritasi ini biasanya timbul dengan sejumlah keluhan, antara lain, tenggorokan gatal, sakit tenggorokan, batuk, serta rasa perih di mata. Selain itu, dampak jangka panjang yang bisa ditimbulkan yaitu fungi paru yang menurun, asma, kanker pembuluh darah, dan penyakit paru obstruktif kronik.***

dilansir: kompas.com