![]() |
"Dibacakan perolehan suara partai per daerah pemilihan dan perolehan kursinya. Masing-masing dapil akan dibacakan caleg terpilihnya," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi. Setelah itu, pleno dilanjutkan dengan pembacaan 575 nama caleg terpilih.
Caleg terpilih yang akan ditetapkan tidak diwajibkan hadir. Tetapi, KPU mengundang perwakilan partai politik. Tidak hanya itu, KPU juga mengundang sejumlah lembaga, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi II DPR RI, TNI/Polri, dan LSM. Dengan ditetapkannya caleg terpilih dalam rapat pleno hari ini, berarti berakhirlah tahapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2019. "(Tahapan Pileg 2019) sudah kelar, tinggal pelantikan saja," kata Ilham.***
dilansir: kompas.com