JK: Habib Rizieq Tidak Dilarang Pulang, Pemerintah Terbuka
Cari Berita

Advertisement

JK: Habib Rizieq Tidak Dilarang Pulang, Pemerintah Terbuka

Rabu, 10 Juli 2019

Jakarta,  (parasriau.com)  - Mantan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyarankan rekonsiliasi Jokowi-Prabowo dimanfaatkan untuk memulangkan Habib Rizieq Syihab. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan sejak awal tidak ada yang melarang Habib Rizieq untuk pulang.

"Sejak awal juga begitu. Habib Rizieq sebenarnya tidak dilarang pulang. Cuma beliau ini masih ada kendala untuk pulang. Ya pemerintah terbuka saja," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

JK menegaskan pemerintah tidak pernah menghalangi Habib Rizieq untuk pulang. Dia mengatakan pemerintah tidak pernah melarang hak warga negara Indonesia untuk pulang ke negaranya.

"Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air. Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Nggak ada, nggak boleh. selama anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Aanda tidak dicekal," ujar JK. 

Meski demikian, JK mengatakan terkait masalah hukum yang menjerat Habib Rizieq merupakan masalah yang berbeda dengan persoalan kepulangan. Dia menilai polisi tetap arif menyikapi kasus Habib Rizieq.

"(Hukum) Itu soal lain, tapi itu masalah hukum. Saya kira juga kepolisian di sini arif untuk menyelesaikan masalah seperti itu," jelasnya.

Eks Koordinator Jubir BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyarankan agar rekonsiliasi Jokowi-Prabowo dimanfaatkan untuk memulangkan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia. Wakil Ketum Gerindra Fadli Zon menyetujui usulan itu.

"Ya kalau menurut saya (Habib Rizieq) harus (balik ke Indonesia). Bukan pemulangan ya, jangan dihambat. Karena yang saya dengar pemerintah Saudi sebenarnya tidak ada masalah," ujar Fadli di kantor Gubernur DIY, Senin (8/7).

Fadli menilai selama ini rencana pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia terkesan dihalang-halangi. Padahal, lanjutnya, pada visa dan paspor Habib Rizieq tidak ditemukan adanya masalah.

"Tetapi mungkin ada informasi-informasi yang akhirnya bisa mencegah beliau (Habib Rizieq) untuk kembali ke sini (Indonesia) karena ada halangan di imigrasinya," ujarnya.