Imigrasi Pekanbaru Buka Ruang Kritik, PWI Riau Ingatkan Integritas Wartawan -->
Cari Berita

Advertisement

Imigrasi Pekanbaru Buka Ruang Kritik, PWI Riau Ingatkan Integritas Wartawan

Kamis, 15 Oktober 2026

Imigrasi Pekanbaru Buka Ruang Kritik, PWI Riau Ingatkan Integritas Wartawan

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru membuka ruang kritik dan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 


Komitmen itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Roni Sastrawan dalam pertemuan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (15/10/2026).

Roni mengatakan, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memberikan masukan bagi perbaikan layanan.

“Pelayanan publik seperti pembuatan paspor, pengawasan orang asing, hingga penegakan hukum keimigrasian perlu diketahui melalui masyarakat yang informasinya akurat dan berimbang. Kami ingin membuka ruang bertukar pikiran, berdiskusi, dan saling memahami peran masing-masing,” ujar Roni.

Ia menegaskan, Imigrasi Pekanbaru terbuka terhadap kritik dan saran sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan yang transparan dan profesional.

Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rianto menjelaskan sejumlah inovasi pelayanan yang dikembangkan Imigrasi Pekanbaru. 

Di antaranya SIMPATIKU sebagai layanan pengaduan, SI JEMPOL atau Imigrasi Pekanbaru Jemput Bola, serta IKAN PATIN dan IKAN CUPANG untuk mendukung pelayanan prioritas bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

“Semua inovasi yang kami hadirkan bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Rianto.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menekankan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh instansi pemerintah, badan usaha milik daerah (BUMD), maupun badan swasta yang mengelola dana publik.

Ia mengajak masyarakat melaporkan dugaan masalah pelayanan publik melalui saluran pengaduan Ombudsman, termasuk Call Center 137.

Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar mengingatkan wartawan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menghasilkan karya jurnalistik. 

Menurutnya, setiap informasi yang dipublikasikan harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya agar kepercayaan masyarakat terhadap media tetap terjaga.***