JAKARTA, PARASRIAU.COM - DPR RI dan pemerintah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam rapat paripurna hari ini.
Kehadiran kementerian tersebut akan menambah daftar kementerian era Prabowo-Gibran menjadi 49 kementerian.
"Panja Komisi VIII DPR RI dan panja pemerintah bersepakat: satu, kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan hasil RUU Haji dan Umrah dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
"Kedua, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi satu atap atau one stop service. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah," sambungnya.
Marwan menyebut seluruh sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penyelenggara haji akan menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah.
RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur pembentukan Kementerian Haji dan Umrah itu disetujui dan disahkan hari ini.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang memimpin rapat paripurna.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.
Cucun mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) Kementerian Haji dan Umrah serta pengangkatan menteri akan terbit pekan ini.
"Mungkin dalam waktu 1-2 hari ini peraturan pemerintah kan sudah turun dan Keppres untuk penetapan Menteri Haji-nya sudah akan dijalankan dalam minggu-minggu ini," kata Cucun usai memimpin rapat paripurna seperti dilansir Antara.
Setelah Keppres terbit, Kabinet Merah Putih akan memiliki 49 menteri yang terdiri dari 7 menteri koordinator dan 42 menteri. Berikut daftar selengkapnya.
Daftar Kementerian Era Prabowo :
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Kementerian Sekretariat Negara
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Agama
Kementerian Hukum
Kementerian Hak Asasi Manusia
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kementerian Keuangan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Kementerian Kebudayaan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Sosial
Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Kementerian Perindustrian
Kementerian Perdagangan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Transmigrasi
Kementerian Perhubungan
Kementerian Komunikasi dan Digital
Kementerian Pertanian
Kementerian Kehutanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Kementerian Koperasi
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Kementerian Pariwisata
Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Kementerian Haji dan Umrah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dengan Mochammad Irfan Yusuf sebagai Kepala BP Haji dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya. BP Haji akan mengambil alih urusan haji Kementerian Agama mulai 2026.
Dalam perjalanannya, muncul wacana perubahan BP Haji menjadi kementerian. Hal ini menjadi usulan yang dibahas dalam revisi UU Haji dan Umrah. Dalam pengambilan keputusan tingkat I, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Hal tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna hari ini.***