Hari Ini Kementerian Haji dan Umrah Disahkan, Total Menjadi 49 di Era Prabowo
Cari Berita

Advertisement

Hari Ini Kementerian Haji dan Umrah Disahkan, Total Menjadi 49 di Era Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025

Cucun Ahmad Syamsurijal saat memimpin rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). int


JAKARTA, PARASRIAU.COM - DPR RI dan pemerintah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam rapat paripurna hari ini. 


Kehadiran kementerian tersebut akan menambah daftar kementerian era Prabowo-Gibran menjadi 49 kementerian.


"Panja Komisi VIII DPR RI dan panja pemerintah bersepakat: satu, kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan hasil RUU Haji dan Umrah dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).


"Kedua, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi satu atap atau one stop service. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah," sambungnya.


Marwan menyebut seluruh sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penyelenggara haji akan menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah.


RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur pembentukan Kementerian Haji dan Umrah itu disetujui dan disahkan hari ini.


"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang memimpin rapat paripurna.


"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.


Cucun mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) Kementerian Haji dan Umrah serta pengangkatan menteri akan terbit pekan ini.


"Mungkin dalam waktu 1-2 hari ini peraturan pemerintah kan sudah turun dan Keppres untuk penetapan Menteri Haji-nya sudah akan dijalankan dalam minggu-minggu ini," kata Cucun usai memimpin rapat paripurna seperti dilansir Antara.


Setelah Keppres terbit, Kabinet Merah Putih akan memiliki 49 menteri yang terdiri dari 7 menteri koordinator dan 42 menteri. Berikut daftar selengkapnya.


Daftar Kementerian Era Prabowo :


Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Kementerian Koordinator Bidang Pangan

Kementerian Sekretariat Negara

Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Luar Negeri

Kementerian Pertahanan

Kementerian Agama

Kementerian Hukum

Kementerian Hak Asasi Manusia

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kementerian Keuangan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Kementerian Kebudayaan

Kementerian Kesehatan

Kementerian Sosial

Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Perindustrian

Kementerian Perdagangan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kementerian Pekerjaan Umum

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Kementerian Transmigrasi

Kementerian Perhubungan

Kementerian Komunikasi dan Digital

Kementerian Pertanian

Kementerian Kehutanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Kementerian Koperasi

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Kementerian Pariwisata

Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kementerian Pemuda dan Olahraga

Kementerian Haji dan Umrah


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dengan Mochammad Irfan Yusuf sebagai Kepala BP Haji dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya. BP Haji akan mengambil alih urusan haji Kementerian Agama mulai 2026.


Dalam perjalanannya, muncul wacana perubahan BP Haji menjadi kementerian. Hal ini menjadi usulan yang dibahas dalam revisi UU Haji dan Umrah. Dalam pengambilan keputusan tingkat I, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Hal tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna hari ini.***