NgoPi PWI Riau-KLHK, Apri Dwi: Pengelolaan Hutan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat Sekitar
Cari Berita

Advertisement

NgoPi PWI Riau-KLHK, Apri Dwi: Pengelolaan Hutan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat Sekitar

Sabtu, 28 Oktober 2023

NgoPi PWI Riau-KLHK, Apri Dwi: Pengelolaan Hutan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat Sekitar


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - PWI Riau bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sukses menyelenggarakan Ngobtol Pintar (NgoPi), Jumat (27/10/23) di Hotel Arya Duta Kota Pekanbaru. 


Dua nara sumber yang membahas masalah Perhutanan Sosial di Riau yakni Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera KLHK, Apri Dwi Sumarah, S.Hut., M.Sc serta Direktur Paradigma, Riko Kurniawan memaparkan pentingnya pengelolaan hutan sosial untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.



Dalam dialog ini, Apri Dwi Sumarah menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Perhutanan Sosial menjadi salah satu program utama pemerintah dalam menciptakan model pelestarian hutan yang efektif berbasis masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi, keseimbangan lingkungan serta dinamika sosial budaya. 


Apri Dwi menerangkan, diskusi Ngobrol Pintar bertujuan untuk menyampaikan informasi program, kebijakan dan pencapaian Perhutanan Sosial di Riau.


“Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya,” kata Apri.


Dia menyebut, ada lima skema Perhutanan Sosial. Antara lain Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. Kata dia, program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan kawasan hutan kepada pemerintah. 


“Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengelola dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan. Hingga saat ini, terdapat tiga kategori hak hutan yang dapat diberikan yaitu hak terhadap Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa dan Hutan Tanaman Rakyat,” paparnya.


Dijelaskan, hak untuk pengelolaan hutan dapat diserahkan kepada masyarakat di atas wilayah yang diidentifikasi dalam Peta Indikatif Akses Kelola Hutan Sosial. Pemerintah sendiri telah mentargetkan alokasi perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar kawasan hutan. 


Dalam pelaksanaannya akan dibentuk Kelompok Kerja Daerah untuk melaksanakan pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri dalam program ini.


Melalui Perhutanan Sosial, masyarakat dapat memiliki akses pengelolaan hutan dan lahan secara adil. Dengan bentuk pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian yang ramah lingkungan, maka tujuan konservasi lingungan dapat sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. 


Masyarakat setempat dilibatkan sebagai pihak utama dan terdekat yang menjaga kelestarian hutan merupakan langkah korektif pemerintah dalam mewujudkan keberpihakan kepada rakyat.


Hingga September 2023, capaian akses rakyat terhadap Perhutanan Sosial mencapai 5,4 juta hektar dari target 12,7 juta hektar. Presiden menginginkan percepatan dan perluasan pencapaiannya. Diarahkan juga keterlibatan para pihak dalam percepatan perhutanan sosial, variasi sumber pembiayaan pelaksanaan perhutanan sosial, sistem informasi perhutanan sosial, dan ditetapkannya rencana aksi perhutanan sosial,” ucapnya.


Berdasarkan PIAPS, target luasan PS yang telah mendapatkan izin pengelolaan sebanyak 104 persetujuan dengan lima skema PS. Yaitu, Hutan Desa 27 persetujuan seluas 69 ribu Ha, hutan kemasyarakatan 62 persetujuan seluas 40 ribu ha, hutan tanaman sebanyak 8 persetujuan seluas 4 ribu Ha, kemitraan sebanyak 5 persetujuan seluas 5 ribu ha, dan hutan adat sebanyak 2 izin seluas 407 Ha. 


Apri mengungkapkan, di Provinsi Riau realisasi Perhutanan Sosial seluas 160.944,34 hektar terdiri dari 142 SK dari 1,2 juta hektare yang sudah dicadangkan melalui Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS). Artinya, baru sekitar 10% dari yang ditargetkan.


Sementara Direktur Paradigma, Riko Kurniawan menyampaikan, PWI berperan penting dalam menyebarkan informasi Perhutanan Sosial kepada masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan Arahan Presiden RI untuk percepatan perhutanan sosial, khususnya di Provinsi Riau. 


“Konsolidasi dan kolaborasi masyarakat termasuk dengan media merupakan langkah strategis dalam menumbuhkembangkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan,” tutupnya.


 Wartawan Dapat Pencerahan


Kegiatan NgoPi PWI Riau-KLHK dibuka Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Raja Isyam Azwar dan dipandu jalannya diskusi ini oleh salah seorang wartawan senior PWI Riau, Fendri Jaswir yang bertindak sebagai moderator.


Raja mengharapkan tema yang diangkat dalam NgoPi ini mampu memberikan pemahaman yang lebih pada wartawan terkait masalah Perhutanan Sosial di Riau.


“Saya harap kegiatan ini membuka cakrawala kita semua terhadap masalah perhutanan sosial. Kita juga berharap pemerintah maksimal dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam mengelola hutan di kawasan mereka,” sebut Raja.


Kegiatan Ngobrol Pintar diikuti 100 orang wartawan dari berbagai media lokal dan nasional yang ada di Riau.


Di akhir acara, panitia mengadakan undian doorprize bagi peserta. Yakni lima berbentuk uang dan uang dengan nilai Rp2 juta sumbangan spontanitas dari Tenaga Ahli Menteri KLHK Siti Nurbaya, Dr.Afni Zulkifli serta dari Raja Isyam Azwar. (*/pr2)