Dirjen Politik dan PUM: Pemda Harus Dukung Kebutuhan Anggaran KI
Cari Berita

Advertisement

Dirjen Politik dan PUM: Pemda Harus Dukung Kebutuhan Anggaran KI

Senin, 07 Agustus 2023

Ketua KI Provinsi Riau, H Zufra Irwan saat menyampaikan pandangan di Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia tahun 2023 di Lombok, Nusa Tenggara Barat. ist


LOMBOK, PARASRIAU.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia diminta memberikan dukungan dan  perhatian serius kepada Komisi Informasi (KI) di daerah masing-masing.


Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, DR Bahtiar saat menjadi pembicara pada Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia tahun 2023 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7/8 Agustus menegaskan agar Pemda tidak ragu-ragu memberikan dukungan anggaran kepada KI.


Lima orang Komisioner KI Provinsi Riau hadir di Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia tahun 2023 di Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

"Pemda harus memberikan dukungan penuh dan perhatian kepada KI di daerah. Mulai hari ini saya tegaskan, jangan ada lagi Pemda yang ragu-ragu memberikan dukungan kepada KI," tegas Bahtiar.


Ditegaskan Bahriar, indek keterbukaan informasi nasional yang dari tahun ke tahun mulai membaik, harus didukung keterbukaan informasi di daerah.

Komisi Informasi di daerah, kata Dirjen Politik dan PUM, harus terus menjalankan fungsinya di daerah guna mendorong keterbukaan informasi dalam mewujudkan hak-hak publik.


Karena itu, kata Bahtiar, Kemendagri juga secara tegas melalui Permedagri sudah menyampaikan terkait anggaran KI di daerah. "Untuk itu saya sampaikan agar Pemda memberikan prioritas untuk dukungan anggaran KI di daerah masing-masing. Saya berharap sepulang Rakornas ini segera koordinasi dengan ke SKPD terkait, dengan BPKAD atau Bappeda," pungkas Bahtiar. (*/pr2)


Editor: M Ikhwan