Bahas Pembakaran Alquran di Swedia, OKI Gelar Pertemuan Darurat di Jeddah
Cari Berita

Advertisement

Bahas Pembakaran Alquran di Swedia, OKI Gelar Pertemuan Darurat di Jeddah

Minggu, 02 Juli 2023

Umat muslim melakukan aksi simpatik di Jakarta, Ahad (2/7/2023). Aksi simpatik ini sebagai bentuk protes terhadap Swedia atas peristiwa pembakaran Alquran di Stockholm. foto republika


RIYADH, PARASRIAU.COM - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menggelar pertemuan darurat terbuka, Ahad (2/7/2023). Pertemuan ini untuk membahas dampak pembakaran salinan Alquran di Swedia pada hari pertama Idul Adha 1444 Hijriyah.


“Pertemuan dijadwalkan untuk membahas langkah-langkah melawan tindakan tercela ini untuk menyatakan sikap bersatu melawan penodaan Alquran,” kata pernyataan organisasi tersebut dikutip dari Arab News.



Kantor berita milik pemerintah Arab Saudi, Saudi Press Agency melaporkan pada Sabtu (1/7/2023), pertemuan diadakan di markas besar OKI di Jeddah, Aran Saudi. Kegiatan ini digelar setelah undangan dari Arab Saudi yang merupakan ketua KTT Islam dalam sesi saat ini dan Komite Eksekutif OKI.


Salwan Momika yang merupakan pengungsi dari Irak menodai dan membakar halaman-halaman Alquran di depan masjid terbesar di Stockholm pada Rabu (28/6/2023). Tindakan itu memicu kemarahan dan kecaman yang meluas di dunia Muslim dan Arab.


OKI memperingatkan keseriusan tindakan ini. Aliansi itu menilai, tindakan yang dilakukan Momika melemahkan rasa saling menghormati dan keharmonisan di antara masyarakat. Tindakan itu juga bertentangan dengan upaya internasional untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi, moderasi, dan penolakan terhadap ekstremisme.


Organisasi ini mendesak pemerintah negara-negara yang bersangkutan untuk mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah terulangnya serangan tersebut. OKI juga mengecam pengulangan serangan tercela itu dan semua upaya untuk menodai kesucian Alquran dan nilai-nilai, simbol, dan kesucian Islam lainnya.


OKI menegaskan kembali kewajiban yang telah dilakukan oleh semua negara di bawah Piagam PBB. Setiap negara harus mempromosikan dan mendorong penghormatan universal serta kepatuhan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar bagi semua, tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahasa, atau agama.


Kebutuhan untuk memastikan bahwa setiap orang menjalankan hak kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab dan sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional yang relevan. OKI menekankan pentingnya mempromosikan dialog, pemahaman, dan kerja sama antara agama, budaya, dan peradaban untuk perdamaian serta harmoni global. (*/pr2)