JAKARTA, PARASRIAU.COM - Wartawan wajib menjaga dan mengedepankan etika dan moralitas dalam menjalankan profesi wartawan serta organisasi profesi.
"Etika
dan moralitas itu fundamental disamping kompetensi," ujar Sekretaris Dewan
Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo saat menerima rombongan PWI Provinsi
Riau, di Kantor PWI Pusat Jakarta, Sabtu (17/6/2023).
Ikut
mendampingi Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, Ketua DK PWI Riau Helmi Burman
serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Raja Isyam Azwar, Bendahara Oberlin Marbun
dan Penasihat PWI Riau Novrizon Burman.
Masih
banyaknya pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW)
dan norma organisasi akhir-akhir ini, lanjut Sasongko, yang saat itu didampingi
anggota DK PWI Pusat Asro Kamal Rokan memunculkan keprihatinan.
"Kode
Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan PWI dan norma organisasi PWI merupakan
satu kesatuan yang selalu harus menjadi perhatian wartawan dalam menjalankan
profesi," tukas Sasongko.
Baik
Sasongko Tedjo maupun Asro Kamal Rokan menyambut baik rencana PWI Riau
bersama-sama DK PWI Riau menggelar Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik dan Kode
Perilaku Wartawan, 31 Juli s/d 3 Agustus 2023 di Batam, Provinsi Kepri.
Keduanya wartawan senior itu menyatakan DK siap hadir menjadi narasumber.
"Kami
datang ke PWI Pusat ini sengaja mengundang Ketua DK PWI Pusat dan Sekretaris DK
sebagai pemateri di acara sosialisasi KEJ dan KPW PWI di Batam nanti, bersama
juga pak Dahlan Iskan yang khusus akan menyampaikan materi menjaga integritas
profesi wartawan," ujar Zulmansyah Sekedang.
Dikatakan
Komisaris Riau Tv ini, kegiatan yang diselenggarakan PWI Riau di Batam, Kepri,
merupakan kolaborasi bersama DK PWI Riau untuk mewujudkan integritas dan
profesionalitas wartawan. (*/pr2)