Polda Riau Launching Polisi RW, Irjen Hary: Fokus Utama Jaga Harkamtibmas Melalui Pendekatan Humanis
Cari Berita

Advertisement

Polda Riau Launching Polisi RW, Irjen Hary: Fokus Utama Jaga Harkamtibmas Melalui Pendekatan Humanis

Rabu, 14 Juni 2023

Polda Riau Launching Pendirian Polisi RW. ist


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal melaunching pembentukan Polisi Rukun Warga (RW) selaras secara Hybrid di seluruh Jajaran Polda Riau, Rabu (14/06/2023).


Program Polisi RW diadakan untuk mengatasi permasalahan keamanan yang berpotensi muncul di tingkat lingkungan RW sesuai surat telegram Kapolri No 350 tanggal 06 April 2023 tentang Arah Kabaharkam Polri serta surat telegram Kapolda Riau No 474 tanggal 28 April 2023 tentang pelaksanaan training of trainer pengemban strategi polmas dan sosialisasi program polisi RW di polres jajaran Polda Riau.


Launching Polisi RW yang dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Riau hadirin Gubernur Riau Syamsuar, Kakor Binmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto seluruh Forkopimda Riau, PJU Polda Riau, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian dan seluruh PJU Polresta Pekanbaru serta di ikuti ribuan personil Polresta Pekanbaru dan penduduk personil Seluruh Polres Jajaran Polda Riau melalui dare ini dimulai dengan berbagai pertunjukan yang menggambarkan fungsi dan tugas Polisi RW di tengah masyarakat


Selain itu, acara peresmian tersebut juga menyaksikan ribuan Polisi RW seluruh Jajaran yang dilantik baik secara langsung maupun secara berani oleh Kapolda Riau.


Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, program Polisi RW mengadaptasi dari kebutuhan polisi terkini yang lebih mengutamakan pencegahan kejahatan dari penegakan hukum.


“Keberhasilan polisi itu adalah saat ia mampu mencegah kejahatan. Jadi hal ini lebih sederhana, lebih murah, lebih efektif. Sehingga tidak ada korban. Juga diharapkan kalau RW aman, kelurahan aman, kecamatan aman dan juga seterusnya dan ini sebuah program yang akan kita teruskan,” katanya. 


Kapolda juga mengatakan, mandat dari polisi RW tersebut akan bekerjasama dengan perangkat RW untuk melakukan security assessment atau penilaian resiko keamanan.


“Tentu setiap masalah akan diidentifikasi. Lalu kemudian dilakukan respon bagaimana masalah tersebut dapat selesai atau problem solving. Bukan yang berat-berat, tapi yang kecil-kecil saja, masalah kamtibmas yang lebih kecil,” ungkap Irjen Iqbal.


Kapolda menambahkan, polisi RW juga bisa dimintai bantuan tugas-tugas pemerintah daerah di tingkat RW.


“Seperti menelusuri ikut serta membantu kasus bayi stunting, memberi saran atas pemberdayaan ekonomi warga hingga membantu program kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Kapolda.


Kapolda merincikan, ada sekitar 4.309 personel RW yang tersebar diseluruh Jajaran Polda Riau. Dimana Polresta Pekanbaru memiliki personil sebanyak 1.141 personil. Dimana jumlah RW yang ada sebanyak 768 tersebar di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru. Sementara personel yang akan ditugaskan di lingkungan RW sebanyak 599 personel ditambah 169 personel BKO Polda Riau.


“Kota Dumai memiliki personel sebanyak 549 personel kepolisian dan jumlah RW di Kota Dumai sebanyak 547 personel polisi RW dikota Dumai sebanyak 149 personel 1 personel membahi 1 hingga 3 RW,” kata Irjen Iqbal.


Begitu juga dengan Kabupaten Inhu memiliki jumlah RW sebanyak 1068 jumlah polisi RW yang ditugaskan sebanyak 332 dengan dengan 1 personel membahi hingga 7 RW, begitu juga Kabupaten Rohul memiliki RW sebanyak 1094 jumlah personel yang ditugaskan untuk polisi RW sebanyak 328 personel dengan 1 personel membahi 1 RW .


“Kabupaten Kampar merupakan jumlah RW terbanyak yang ada di provinsi Riau dengan jumlah RW sebanyak 2098 sementara jumlah personel Polres Kampar yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 441 personel dengan BKO Polda Riau sebanyak 90 personel dengan pelaksanaan 1 personel membawahi 1 RW,” kata Kapolda.


Begitu juga dengan Kabupaten Rohil memiliki 1464 RW dengan personi yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 439 personel dengan personel membawahi 1 samapi 3 RW, begitu juga Kabupaten Kuantan Singigi (Kuasing) memiliki 836 RW dengan jumlah personel yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 251 personel dimana 1 personel membawahi 1 RW.


“Begitu juga Kabupaten Bengkalis memiliki jumlah RW sebanyak 987 sementara personel yang ditugaskan untuk menjadi polisi RW sebanyak 300 personel dimana 1 personel membawahi 1 RW, Begitu juga Kabupaten Meranti memiliki jumlah RW anggota kepolisian yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 267 personel dengan 1 personel membawahi 1 sampai 3 RW," kata Irjen Iqbal.


Kemudian Kabupaten Siak memiliki jumlah RW sebanyak 700 RW sementara personel yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 200 personel dengan 1 personel membawahi 1 hingga 6 RW, begitu juga Kabupaten Pelelawan memiliki sebanyak 734 RW dengan jumlah persobil yang akan kita tugaskan menjadi polisi RW 234 Personil dengan 1 personel membawahi 1 hingga 5 RW


“Kemudian yang terahir Kabupaten Inhil memiliki jumlah RW sebanyak 1681 dengan personel yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 213 dimana 1 personel polisi RW membawahi 1 RW,” kata Kapolda Riau.


Sementara, Kakor Binmas Baharkam Polri, Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan, Polisi RW hadir sebagai bentuk praktik kepolisian modern yang berfokus pada pencegahan kejahatan melalui pendekatan nyata dengan masyarakat.


“Fokus utama dari Polisi RW adalah menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat (Harkamtibmas) melalui pendekatan yang dekat dan humanis dengan masyarakat,” kata Kakor Binmas.


Irjen Hary menjelaskan bahwa Polisi RW adalah semua anggota kepolisian yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggal, bukan hanya anggota Bhabinkamtibmas. Setiap anggota polisi akan menjalankan fungsi Polisi RW di tempat tinggalnya saat bertugas atau berdinas.


“Tugasnya adalah bagaimana mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan penilaian keamanan, polisi RW akan melakukannya dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya,” ujar Irjen Hary.


Kakor Binmas berharap agar Polisi RW menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat minimal seminggu sekali. Mereka juga diharapkan menjadi kawan, jembatan, komunikator, fasilitator dan tempat curahan hati bagi warga di lingkungan tempat tinggal mereka. Tujuannya adalah mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menjaga ketertiban di masyarakat.


“Kemudian saya harap Polisi RW bisa menyusun tanggapan terhadap persoalan tersebut. Perlahan seluruh faktor-faktor yang membukanya ruang gangguan Kamtibmas dapat dihilangkan,” kata Irjen Hary.


Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar sangat mengapresiasi pembentukan Polisi RW ini.


“Atas nama pemerintah Provinsi Riau, saya menyampaikan terima kasih bayak kepada Polda Riau beserta jajaran atas program perwujudannya Polisi Rukun Warga dan ketua rukun warga mitra Polisi di Provinsi Riau,” pungkas Syamsuar. (*/pr2)


Editor: M Ikhwan