Media Gathering, BKKBN Ajak Jurnalis Ikut Cegah Stunting
Cari Berita

Advertisement

Media Gathering, BKKBN Ajak Jurnalis Ikut Cegah Stunting

Jumat, 23 Juni 2023

 

Salah satu materi yang dipaparkan pemateri, yang diikuti secara daring

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia menggelar Media Gathering bertajuk “Jurnalis Ikut Cegah Stunting”, pada 23 - 24 Juni. 


Acara yang digelar secara daring di Lenirra Villa and Resto, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini diikuti Forum Wartawan Bangga Kencana dan sejumlah pejabat fungsional pranata Humas dari semua Kantor Perwakilan BKKBN di Indonesia. 


Sekretaris Utama BKKBN RI, Drs Tavip Agus Rayanto, M.Si yang diwakili Kepala Biro Umum dan Humas BKKBN RI, Putut Riyatno, M.Kes menekankan media gathering ini sebagai upaya merangkul para jurnalis. Untuk menjalin hubungan yang harmonis dan meningkatkan soliditas dengan jurnalis. Khususnya dalam diseminasi informasi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta Percepatan Penurunan Stunting pada masyarakat Indonesia. 


"Kami menyadari BKKBN tidak dapat melaksanakan tugasnya sendirian. Oleh karena itu, BKKBN berupaya membangun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan dan mitra kerja," ujarnya, Jumat (23/6). 


Dijelaskannya, media adalah merupakan mitra kerja BKKBN yang perannya sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.


Media massa memiliki sumber daya yang tak dipunyai BKBBN. Khususnya dalam penyebaran informasi dan menjangkau masyarakat di berbagai daerah. Melalui pemberitaan dan isu yang diangkat, media massa mampu menyadarkan masyarakat dan membentuk opini publik. 


Dalam sambutan yang dibacakan Putut Riyatno itu, Sekretaris Utama BKKBN RI juga memaparkan bahwa prevalensi stunting di Indonesia saat ini masih berada pada angka 21,6 persen. 


BKKBN, tambahnya, mendapat mandat baru dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menurunkan prevalensi stunting ke angka 14 persen di tahun 2024. Mandat itu tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021. Dimana, BKKBN menjadi Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. 


Menurutnya, terdapat 5 pilar yang harus dilaksanakan dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting. Salah satunya yaitu peningkatan komunikasi dan perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. 


Pilar ini diwujudkan dengan membangun sistem komunikasi, informasi dan edukasi yang masif. Peran media massa di dalam mewujudkan pilar ini sangatlah besar. 


"Menyadari bahwa peran media massa dan para jurnalis dalam mendukung pilar tersebut, BKKBN senantiasa berupaya menjaga hubungan yang harmonis dan sinergitas dengan para jurnalis dari berbagai media massa baik media cetak, media online, maupun elektronik," kata dia.


Saat sesi talkshow, dibahas peran Satgas stunting, best practice Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat lini lapangan. Termasuk narasi besar percepatan penurunan stunting untuk menambah pengetahuan jurnalis. (pr1)