Lumpuhkan Pejambret di Jalan Melati-Panam, Polisi Tembak Kaki Pelaku dengan Timah Panas
Cari Berita

Advertisement

Lumpuhkan Pejambret di Jalan Melati-Panam, Polisi Tembak Kaki Pelaku dengan Timah Panas

Jumat, 09 Juni 2023

Lumpuhkan pejambret di Jalan Melati-Panam, polisi tembak kaki pelaku dengan timah panas. 


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (24/5/2023) lalu berhasil melumpuhkan pelaku jambret yang beraksi di Jalan Melati-Panam dengan menembak kaki pelaku dengan timah panas saat ingin kabur dari petugas. Sementara, Pitri Laila (32) selaku korban dari kejahatan pelaku meninggal dunia akibat kepalanya terbentur dan terjatuh dari sepeda motornya.


Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, pelaku bernama M Nabil Kadafie (23) berhasil ditangkap, hari Minggu (4/6/2023) di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


"Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri, kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," ujar Jefri, Jumat (9/6/2023).


Saat melakukan aksinya, Nabil yang sebagai eksekutor ditemani oleh pelaku lainnya bernama Fajar yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Jadi pelaku Nabil sebagai eksekutor dengan merampas perhiasan di tangan korban. Sedangkan Fajar ini sebagai joki yang mengendarai sepeda motor," jelasnya.


Lanjut Jefri, sebelum pelaku melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu mengamati pengendara yang kira-kira mereka jadikan sebagai calon target korban jambret.


Pelaku ini sebelumnya juga sudah beraksi melakukan jambret sebanyak 20 kali yaitu diantaranya di Damai Langgeng, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Rambutan, Jalan HR Soebrantas, Jalan Garuda, Jalan Kereta Api, Jalan Parit Indah, Jalan Hangtuah, Rumbai, Jalan Imam Munandar, Simpang BPG, Jalan Yos Sudarso dan Arengka.


"Selain Fajar ini, tandem pelaku Nabil ada 2 orang lainnya yang saat ini identitasnya sudah kita kantongi berinisial AN dan PA. Hasil kejahatan mereka ini digunakan untuk membeli narkoba," ujarnya.


Jefri berharap masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan pelaku Nabil ini agar melaporkan ke pihak kepolisian, agar para pelaku bisa dihukum secara maksimal.


Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara sepeda motor bernama Pitri Laila (32) tewas usai menjadi korban jambret di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.


Peristiwa tersebut terjadi terjadi pada Rabu (24/5/2023). Korban tewas karena mengalami benturan di kepala karena jatuh dari sepeda motornya.

Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menjelaskan, pelaku saat itu hendak menjambret gelang emas milik korban. Korban yang berboncengan kemudian jatuh dari sepeda motor. (*/pr2)