Lebih Mudah Pakai Mobil Lama, Kajati Riau Kembalikan Mobil Listrik Rp1,3 M Pemberian Pemprov
Cari Berita

Advertisement

Lebih Mudah Pakai Mobil Lama, Kajati Riau Kembalikan Mobil Listrik Rp1,3 M Pemberian Pemprov

Senin, 05 Juni 2023

Lebih Mudah Pakai Mobil Lama, Kajati Riau Kembalikan Mobil Listrik Rp1,3 M Pemberian Pemprov. int


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Dikarenakan kebutuhan transportasi ke luar kota lebih mudah menggunakan kendaraan dinas lama, maka Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi SH MH mengembalikan mobil listrik hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 


Sebelumnya, bersama Forkopimda tingkat Provinsi Riau, Kajati Riau mendapatkan hibah mobil listrik yang diadakan Pemprov Riau. 


Mobil listrik jenis Toyota bZ4X ini dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023 sebesar Rp1,3 miliar per unitnya.  


Saat diwawancarai, Senin (5/6/2023) Supardi mengakui dirinya sudah mengembalikan mobil listrik tersebut sekitar dua pekan lalu. 


"Ya, sudah saya kembalikan beberapa pekan lalu," ujarnya seperti dilansir riaupos.co.


Dijelaskannya, pengembalian bukan didasari atas ketidaksukaan dengan mobil listrik itu. Namun, lebih kepada kebutuhan fungsi jika digunakan berkendara ke luar Kota Pekanbaru. 


Kondisi perjalanan ke luar kota, katanya, belum terdapat fasilitas yang mendukung penggunaan mobil listrik. 


"Mobil listrik itu dalam kota bagus, tapi kalau misalnya saya dinas ke luar kota, seperti ke Rokan Hilir? (Ngecharge-nya bagaimana,red)," jelas Supardi.  


Dirinyapun, kini masih nyaman menggunakan mobil dinas yang lama. Yakni kendaraan roda empat jenis Sport Utility Vehicle (SUV). "Ditukar dengan Fortuner, sudah ditukar," pungkasnya. (*/pr2)