SK Sudah Keluar, Muflihun Tetap Pj Wako Pekanbaru dan Firdaus Pj Bupati Kampar
Cari Berita

Advertisement

SK Sudah Keluar, Muflihun Tetap Pj Wako Pekanbaru dan Firdaus Pj Bupati Kampar

Jumat, 19 Mei 2023

SK Sudah Keluar, Muflihun Tetap Pj Wako Pekanbaru dan Firdaus Pj Bupati Kampar.


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Surat Keputusan (SK) kedua kepala daerah yakni Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar sudah keluar, Jumat (19/5/2023). Dengan begitu, teka teki calon Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar terjawab sudah. 


Adapun jabatan Muflihun (Sekretaris DPRD Riau) diperpanjang sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru untuk satu tahun ke depan. Sedangkan Pj Bupati Kampar dijabat oleh Muhammad Firdaus (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau). Ia menggantikan Kamsol (Kepala Dinas Pendidikan Riau) yang sebelumnya menjabat Pj Bupati Kampar. 


"Ya, SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah keluar, SK sudah di tangan tapi belum dibuka," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Jumat (19/5/2023).


Dengan begitu, lanjut Firdaus, SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar keluar sebelum berakhir SK Pj sebelumnya pada 23 Mei 2023. 

Ketika ditanya kembali siapa yang menjabat Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, Firdaus menyatakan, berdasarkan informasi dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Pj Walikota Pekanbaru, kembali dipegang Muflihun dan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus. "Sesuai prediksi (Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Pj Bupati Kampar Firdaus)," cetusnya seperti dilansir cakaplah.com. 


Karena itu, maka untuk pelantikan Penjabat kepala daerah tersebut dijadwalkan sebelumnya tanggal 22 Mei 2023. Namun yang dilantik hanya Pj Bupati Kampar karena ada pergantian. Sedangkan Pj Walikota Pekanbaru hanya penyerahan SK saja. "Kalau tidak diganti, tentu perpanjangan SK saja (Pj Walikota Pekanbaru), dan tidak ada pelantikan. Yang dilantik hanya Pj Bupati Kampar," tutupnya. 


Sementara itu dari foto yang beredar Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpajangan masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru bernomor 100.2.1.3-1179 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023, sedangkan pengangkatan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar ditetapkan melalui nomor 100.2.1.3-1179  tanggal 18 Mei 2023.


Untuk diketahui, tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru yang diusulkan ke TPA diantaranya, Muflihun (Sekwan DPRD Riau), M Taufik OH (Kepala Disperindagkop UKM Riau), dan Boby Rahmat (Kepala Dispora Riau). 


Sedangkan untuk Pj Bupati Kampar yang diusulkan ke TPA diantaranya, Kamsol (Kadisdik Riau), Tengku Fauzan (Staf Ahli Gubernur Riau), dan Muhammad Firdaus (Karo Pemerintahan Setdaprov Riau). (*/pr2)


Editor: M Ikhwan