PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Perwakilan BKKBN Provinsi Riau melaksanakan Tinjauan Dewan Pengarah atas Pelaksanaan Pemantauan Perkembangan Implementasi Penerapan SNI ISO 37001:2016 Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Kamis (4/5/23) bertempat di Aula Lancang Kuning. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Inspektur Utama (Irtama) BKKBN RI, Ari Dwikora Tono dan Inspektur Inspektorat Wilayah II BKKBN, Sunarto.
Peserta pertemuan ini adalah seluruh ASN dan Non ASN Perwakilan BKKBN Provinsi Riau dan juga diikuti secara virtual oleh PKB/PLKB Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Mardalena Wati Yulia menyampaikan sesuai dengan surat Kepala BKKBN Nomor 183 tanggal 31 Januari 2023 perihal Penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP dimana diminta untuk melaksanakan penerapan ISO tersebut.
"Alhamdulillah Perwakilan BKKBN Provinsi Riau bersama-sama melaksanakan penerapan ISO tersebut sehingga kami beserta tim telah melakukan beberapa tahapan proses penerapan ISO tersebut," ucap Mardalena.
Mardalena menyampaikan mohon arahan kepada Bapak Irtama selaku Dewan Pengarah Penerapan SNI ISO 37001:2016 di Lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Riau.
Selanjutnya Irtama BKKBN dalam tinjauannya meminta Perwakilan BKKBN Provinsi Riau untuk segera melengkapi seluruh dokumen yang menjadi persyaratan klausul SMAP agar kegiatan sertfikasi segera dapat dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Dikesempatan berikutnya Irtama mengucapkan terima kasih kepada Riau implementasi SMAP nya sudah berjalan di lingkungan Perwakilan BKKBN Riau.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan beberapa paparan yaitu Pemantauan Perkembangan Implementasi dan Pembinaan Dewan Pengarah ISO SMAP Perwakilan BKKBN Provinsi Riau oleh Sunarto Inspektur Inspektorat Wilayah II BKKBN dan paparan tentang Tindak Lanjut dan Rekomendasi Hasil Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP) dan Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Riau oleh Sri Wahyuni Penata KKB Ahli Madya Perwakilan BKKBN Provinsi Riau. (pr1)