Gelar Upacara, Pemkab Rohil Peringati Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas 2023
Cari Berita

Advertisement

Gelar Upacara, Pemkab Rohil Peringati Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas 2023

Selasa, 02 Mei 2023

Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong saat membacakan amanat Mendikbud. ist


ROHIL, PARASRIAU.COM - Memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah ke-27, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) gelar upacara di Taman Budaya Batu Enam Bagansiapiapi, Selasa (2/5/2023).

 

Peringatan hari Otonomi Daerah tersebut mengusung tema "Otonomi Daerah Maju Indonesia Unggul dan Merdeka Belajar" dan Hardiknas 2023 dengan tema "Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar".

 

Di peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 ini Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong mengajak untuk membangkitkan semangat berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Baik melalui pembangunan infrastuktur juga peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.

 

Selain itu, peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan juga diupayakan melalui keserasian hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah hingga ke masyarakat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

 

"Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal  dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” kata Afrizal.

 

Disamping itu, Bupati juga membacakan amanat Mendikbud yang menyebutkan bahwa selama tiga tahun terakhir perubahan sudah terjadi dari ujung Barat sampai ujung Timur.

 

Sebanyak 24 episode Merdeka Belajar telah diluncurkan membawa kita semakin dekat cita-cita luhur Ki Hajar Dewantara yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat dan potensi peserta didik, agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat.

 

Upacara turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Dinas, Kepala Upika, Guru, Pengurus Organisasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohil. (rls Diskominfotiks)