BKKBN Riau Terus Tingkatkan Kepesertaan KB Pasca Salin di Provinsi Riau
Cari Berita

Advertisement

BKKBN Riau Terus Tingkatkan Kepesertaan KB Pasca Salin di Provinsi Riau

Kamis, 25 Mei 2023

BKKBN Riau Terus Tingkatkan Kepesertaan KB Pasca Salin di Provinsi Riau.


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan kepesertaan Keluarga Berencana (KB) pasca salin di Provinsi Riau.


Salah satu upaya yang dilakukan melalui kegiatan peningkatan pelayanan KB di rumah sakit dan orientasi peningkatan kapasitas pelayanan KB bagi tenaga kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan se-Provinsi Riau.


Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Mardalena Wati Yulia saat memberikan arahan di hadapan peserta kegitan, Kamis (25/5/2023) di Hotel Grand Central Pekanbaru menjelaskan bahwa kegiatan yang dimaksud dalam rangka menguatkan kepercayaan di bidang pelayanan KB.


“Salah satu tugas BKKBN itu sebagaimana diamanatkan adalah pelayanan KB sesuai dengan instruksi presiden yang menginginkan Indonesia Emas, dengan Sumber Daya Manusia yang unggul, disisi lain masih berhadapan dengan masalah kualitas kependudukan,” katanya.


Maka lanjut Mardalena Wati Yulai, dalam rangka meningkatkan kualitas manusia, salah satunya melalui pencegahan stunting, namun karena BKKBN tidak bisa bekerja sendiri, maka rumah sakit diajak menjadi mitra untuk meningkatkan pelayanan KB pasca salin.


Dikatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan, maka kerja dengan rumah sakit perlu ditingkatkan agar istri yang sudah melahirkan perangkat perlindungan.


“Secara data di Riau agak sedikit menurun, maka untuk meningkatkan layanan KB pasca salin, diundang semua perwakilan rumah sakit yang ada di Riau. Tujuannya agar peserta pasca salin itu meningkat,” harapnya.


Data yang dimiliki saat ini penggunaan alat kontrasepsi melalui Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP sudah mencapai 47 persen, namun non MKJP masih dibawan 10 persen. Namun rendanya penggunaan non MKJP bukan berarti tidak adanya pelayanan KB, hanya saja belum dilakukan pencatatan.


“Pelayanan itu sudah dilakukan, seperti pemberian pil, kondom dan lain sebagainya, tapi belum dicatat. Kemudian perlunya dukungan dari banyak pihak. Jika memang tidak tersedia di OPD KB, maka silakan dikomunikasikan dengan BKKBN,” pungkasnya. pr1


Editor: M Ikhwan