Berantas Wartawan Abal, UKW Jadikan Wartawan Profesional
Cari Berita

Advertisement

Berantas Wartawan Abal, UKW Jadikan Wartawan Profesional

Selasa, 16 Mei 2023


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Sebanyak 25 orang anggota PWI Riau mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau Angkatan XXI di Hotel Ameera, Selasa (16/5/2023). Uji kompetensi itu resmi dibuka oleh Gubernur Riau yang diwakili Kadiskominfo Riau, Erisman Yahya.


Kegiatan UKW tersebut dihadiri Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang, Spesialis Dukungan Bisnis SKK Migas Sumbagut Muhammad Rohadi, Perwakilan PHR Rinta Wati, Ketua KPID Riau Falzan Surahman dan tim penguji serta peserta UKW.


Kadiskkominfo Riau, Erisman Yahya mengatakan, saat ini banyak perusahaan media cetak maupun online langsung menunjukkan wartawannya tanpa membekali ilmu jurnalistik dan kode etik.


Akibatnya, mereka bekerja secara otodidak dan sering menemui masalah terkait dengan kode etik jurnalistik. Karena itu, ia menilai bahwa uji kompetensi wartawan ini sangat penting bagi profesi wartawan.


“UKW sangat berguna untuk menjadikan wartawan profesional, sekaligus memberantas wartawan abal-abal,” ujar Erisman.


Menurutnya, UKW ini juga bermanfaat bagi masyarakat. Mereka mendapatkan informasi dari wartawan yang kompeten.


Wartawan memiliki posisi strategis dalam menyebarluaskan informasi melalui media.


Ia menyebutkan, ada enam poin yang didapatkan dari UKW ini. Diantaranya, pertama meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Kemudian yang kedua menjadi acuan evaluasi kinerja wartawan dalam perusahaan pers.


"Ketiga, mengurutkan kepentingan per demi kepentingan berdasarkan kepentingan publik. Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan. Kelima menghindari balapan profesi wartawan, dan keenam, menempatkan profesi wartawan sebagai strategi peringkat dalam industri pers," sebutnya.


Dengan UKW ini, ia berharap pemberitaan media mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi sekaligus menjadi tameng masuknya informasi-informasi hoax yang mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Sementara itu, Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang mengatakan, UKW adalah untuk memastikan bahwa peserta yang tergabung dalam PWI ini benar-benar wartawan. Menurutnya, mereka yang bukan wartawan besar kemungkinan tidak lulus UKW.


“UKW ini untuk memastikan bahwa kawan-kawan yang ikut adalah wartawan, dan mengikuti ketentuan-ketentuan wartawan. Karena, kadang-kadang dalam ujian ini, ada yang pura-pura jadi wartawan dan ada juga yang baru jadi wartawan,” kata Zulmansyah.


Dikatakannya, pada UKW angkatan XXI ini diikuti oleh 28 peserta, yang terdiri dari 22 peserta UKW Muda dan 6 peserta UKW Madya. Untuk UKW Muda dibagi menjadi 4 kelas dan UKW Madya 1 kelas. Namun saat pelaksanaan, hanya diikuti 25 wartawan.


Saat ini, kata Zulmansyah, ada seribu lebih anggota PWI Riau baru 600 wartawan yang lulus UKW. Sementara 800 anggota lainnya masih belum mengikuti UKW.


Ia berharap, bagi jurnalis yang sudah lulus UKW, agar dapat mematuhi undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. 


"Yang sudah lulus laksanakan profesi wartawan sesuai dengan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Meski kawan-kawan sudah dianggap kompeten, namun kawan-kawan harus tetap berhati-hati," pintanya.


Ia menyebut, saat ini sudah banyak wartawan yang dipenjara karena tidak menyembunyikan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Karena itu, dirinya mengingatkan agar majalah yang lulus kompetensi nanti agar bekerja sesuai ketentuan. (rls)