Demo Kantor PHR di Rumbai, AMPR Ajukan 3 Tuntutan
Cari Berita

Advertisement

Demo Kantor PHR di Rumbai, AMPR Ajukan 3 Tuntutan

Kamis, 02 Maret 2023

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR), melakukan aksi demonstrasi digerbang masuk PT PHR Rumbai Pekanbaru, Kamis (03/3/2023). ist

 

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Buntut banyaknya kecelakaan kerja dan permasalahan di Pertamina Hulu Rokan (PHR), seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR), melakukan aksi demonstrasi digerbang masuk PT PHR Rumbai Pekanbaru, Kamis (02/3/2023).


"Kami kemari untuk mengawal tragedi K3 ini hingga tuntas sebagai bentuk pertanggungjawaban kami sebagai mahasiswa dan pemuda daerah diamanahkan berperan aktif sebagai kontrol sosial," kata salah satu orator, T Ibnul Ikhsan.


Lanjutnya, adapun tuntutan kami sehingga bersepakat menggelar aksi kemerdekaan, menyampaikan pendapat di muka umum adalah sebagai berikut:


1. Menuntut management PT PHR untuk memenuhi seluruh tanggungjawabnya sebagai Coorporation untuk dapat memberikan santunan kepada keluarga para korban yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja saat sedang berada dilingkungan PT PHR.


2. Mengawal hingga tuntas pemberian keseluruhan santunan hak para pekerja yang mengalami kecelakaan dan kesehatan yang diakibatkan kelalaian sistem kerja management perusahaan PHR.


3. Menuntut kepada management PHR untuk memblack list seluruh perusahaan Subkontraktor yang telah lalai menerapkan sistem K3 Migas, sehingga mengakibatkan kecelakaan kerja.


Nama-nama Subkontraktor yang harus di black list adalah sebagai berikut: PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi, PT Asrindo Citra Seni Satria, PT Asia Petrocom Service, PT Andalan Permata Buana dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri.


"Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas atas adanya tragedi kelalaian kerja di PHR dan segera menetapkan tersangka kepada para pihak yang bertanggungjawab atas tragedi kecelakaan kerja," cetusnya.


Sambungnya, kami juga menuntut kepada Dewan Komisaris PHR untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada pimpinan Direksi PT PHR, Jaffe A Suardi dan EVP Upstream Business Edwil Auzandi.


"Sehingga dalam waktu 30 hari akan segera diadakan RUPS PT PHR dengan agenda perbaikan sistem Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungi Lingkungan (K3LL) untuk mencapai tujuan operasi industri hulu migas yang nihil kecelakaan (Zero Accident)," sambung T Ibnul Ikhsan.


Para pendemo juga menuntut kepad pemangku kebijakan negara melalui Presiden RI, Menteri BUMN, Gubernur Riau, Ketua DPRD, untuk mendesak PHR melaksanakan RUPS untuk memberhentikan Direksi PT PHR, Jaffe A Suardi dan EVP Upstream Business Edwil Auzandi.


Aksi para mahasiswa tersebut mendapat kawalan ketat personel kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Novaldi.


Untuk diketahui, hingga saat ini tercatat ada 11 tragedi pekerja merenggang nyawa akibat kecelakaan kerja di PT Pertamina Hulu Rokan. (*)


Editor: M Ikhwan