PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Riau (UNRI) Dr Agus Sutikno SP MSi atas nama Rektor UNRI Prof Dr Sri Indarti MSi, melaksanakan pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan (UNRI). Pengambilan sumpah dilakukan oleh 75 orang PNS dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UNRI, Selasa (14/3/2023) di Aula Siak Indrapura Gedung Rektorat Kampus Bina Widya UNRI.
“Melalui sumpah yang telah diikrarkan, memberikan motivasi kepada
yang bersumpah untuk berkarir dan berkiprah, serta mengabdi kepada Indonesia, khususnya
UNRI tempat anda berkarir.”
Hal ini disampaikan Agus Sutikno
melalui amanat yang
disampaikan pimpinan UNRI dalam kegiatan itu.
Agus, menyampaikan empat hal yang perlu dipahami oleh PNS UNRI. Pertama,
karier seorang dosen atau
tenaga pendidik bukan menjadi tugas tambahan menjabat dari Kepala Program Studi (Kaprodi) hingga menjadi Rektor, itu bukan sebuah karier tenaga
pendidik. Karier seorang tenaga pendidik
adalah puncaknya menjadi Guru
Besar.
“Puncak seorang dosen adalah
menjadi Guru Besar bukan menjadi Kaprodi hingga menjadi Rektor, itu merupakan tugas tambahan. Melalui peraturan
perundang-undangan baru 30 Juni
2023, bahwa sistem
penilaian angka kredit akan berubah. Oleh karena itu, kepada Saudara-saudara paling lambat habis
lebaran sudah mengajukan DUPAK
(Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit-red) dengan kum (angka kredit-red) 10,
sehingga anda bisa diangkat sebagai dosen dengan jabatan fungsional pertama
yaitu asisten ahli,” jelas Agus
Sutikno.
Kedua, jelas Agus, bagi dosen yang masih
berpendidikan Strata Dua (S-2) dapat meningkatkan pendidikan menjadi Strata Tiga (S-3) atau Doktor. Kemungkinan pada tahun 2025 formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri
Sipil-red) untuk dosen itu harus S-3. “Tingkatkanlah
pendidikan atau studi lanjut melalui beasiswa yang telah disediakan oleh pemerintah bisa
menyambung pendidikan dalam negari maupun luar negeri.”
“Ketiga, jagalah perilaku, attitude, dan
sikap karena ada peraturan berkaitan dengan perilaku dosen dangan mahasiswa,
dosen dengan pegawai, dan pegawai dengan mahasiswa maupun dosen yang berkaitan
dengan PPKS (Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan Seksual-red),” ujar Agus.
Keempat, dosen merupakan yang
berperan sebagai ilmuan di masyarakat, marilah berinovasi, berkreativitas dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan yang dimiliki sesuai dengan keahlian masing-masing. Oleh karena itu, kuasai bahasa asing
serta mengikuti perkembangan zaman yaitu informasi teknologi agar tidak
tertinggal dengan yang lain.
“Untuk pegawai yang baru disumpah juga
tingkatkan inovasi dan kreativitas dalam menyelesaikan administrasi yang baik melalui teknologi untuk
menyelesaikan pelayananan yang cepat, prima, efisien, dan efektif,” jelas Agus.
Dikesempatan itu, Desi Rahmadani Siagian SPi MSi
selaku PNS dari unsur dosen pada kegiatan pengambilan Sumpah PNS di lingkungan UNRI itu, menyebutkan selaku PNS dari
unsur tenaga pendidik atau dosen, tentu kiprahnya selaku dosen dalam berkarir
berkaitan erat dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Sebagai dosen, Tridharma Perguruan Tinggi merupakan
kewajiban yang menjadi landasan dalam melaksanakan aktifitas akademik di Perguruan
Tinggi, baik itu berkaitan dengan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat. Itu tentunya merupakan tugas besar yang menjadi tugas pokok yang
dilakukan oleh seorang dosen,” ujar dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan UNRI
ini menyampaikan.