Pansus DPRD Minta Masukan Dirjen Bina Pembangunan Daerah untuk Menyusun Pokir
Cari Berita

Advertisement

Pansus DPRD Minta Masukan Dirjen Bina Pembangunan Daerah untuk Menyusun Pokir

Kamis, 09 Februari 2023


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Pansus Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bengkalis Konsultasi ke Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta di Lantai Tiga Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kamis (09/02/2022).


Kedatangan Pansus Pokir disambut baik oleh Doddy alfianto Tenaga Ahli Dirjen dan Gallen Asrill Pejabat Fungsional. Ketua Pansus Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bengkalis Zuhandi menyampaikan tujuan kedatangan Pansus untuk mendapatkan masukan dan informasi lebih dalam terhadap Pokok pikiran DPRD sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.


"Sebagaimana kita ketahui bersama selama ini hasil paripurna reses tidak pernah kita serahkan ke Bappeda, dengan adanya pertemuan ini menambah informasi kita bahwasanya laporan hasil paripurna reses diserahkan kepada pihak yang berwenang di pemerintahan yaitu Bappeda Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.


Doddy Alfianto selaku Tenaga Ahli menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD tertuang pada Undang-Undang No. 23 dan di dalam Tatib DPRD, dimana DPRD mempunyai kewajiban menampung aspirasi masyarakat melalui Reses, Musrenbang dan Sosper sesuai dengan perencanaannya.


"Permasalahan yang telah disampaikan akan di akomodir oleh daerah, hasil Pokir dan RPJMD menjadi acuan kita melihat sub kegiatan yang telah disusun dengan mekanisme yang telah disepakati," jelasnya.


Zamzami Harun selaku Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan beberapa pertanyaan terkait Pokir yang akan diusulkan ke pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Bengkalis sesuai dengan visi misi Kabupaten Bengkalis menjadi kabupaten yang bermarwah, maju dan sejahtera.


Tidak hanya itu, Syafroni Untung juga mengatakan bahwa Musrenbang menampung aspirasi atau usulan-usulan masyarakat terhadap insfrastruktur pembangunan dan perkembangan perekonomian suatu daerah, dengan adanya Musrenbang ini bisa mengetahui lebih dalam apa yang terjadi di lapangan, dengan begitu lebih mudah dalam mempertimbangkan suatu keputusan yang akan dimasukkan ke dalam Pokir DPRD kabupaten Bengkalis menuju ke tahap selanjutnya yang akan di pilah oleh pemerintah daerah.


"Pokir yang telah diusulkan tidak semuanya diterima oleh pemerintah daerah, kami berharap kedepannya pemerintah lebih memperhatikan kepentingan masyarakat yang benar-benar membutuhkan karena banyak anggaran yang telah disediakan untuk membantu masyarakat," ujar Hj. Zahraini Anggota Pansus Pokir DPRD Kabupaten Bengkalis.


Selain itu Adihan juga menyampaikan beberapa pertanyaan untuk memperdalam informasi dalam mengembangkan Pokir serta penyusunan sub kegiatan setiap item yang telah dimasukkan dalam Pokir dengan bekerja sama dengan OPD-OPD terkait sesuai usulan kegiatan yang akan diperjuangkan.


Diakhir pertemuan, Doddy Alfianto mengigatkan  bahwa usulan yang disampaikan oleh masyarakat dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum dimasukkan kedalam Pokir sesuai dengan permasalahan yang harus didahulukan untuk dilaksanakan, tidak semua usulan masyarakat dimasukkan ke dalam Pokir DPRD dengan berdiskusi bersama OPD-OPD terkait. (rls)