Entrepreneurship dalam Perspektif Hukum, WR III UIR Berikan Kuliah Umum pada Law Expo'19 2023
Cari Berita

Advertisement

Entrepreneurship dalam Perspektif Hukum, WR III UIR Berikan Kuliah Umum pada Law Expo'19 2023

Kamis, 23 Februari 2023


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Universitas Islam Riau, Dr.Admiral, SH, MH menjadi salah satu narasumber Kuliah Umum pada Law Expo'19 2023 yang diselenggarakan oleh kolaborasi Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum UIR, Kamis (23/10). /2) di Auditorium Soeman HS Fakultas Hukum UIR.


Dalam paparannya Admiral menjelaskan beberapa hal yang penting untuk diperhatikan mengenai entrepreneurship dari sisi hukum, terutama bagi entrepreneur-entrepreneur muda dalam menjalankan bisnisnya, antara lain mengenai entitas yang menjalankan bisnis, pentingnya proteksi merek bisnis yang dijalankan, bisnis berbasis digital dan penyelesaian bisnis dengan pendekatan saling menguntungkan.


“Trend-nya saat ini adalah bisnis yang dijalankan dengan entitas baru yang disebut PT Perorangan, entitas ini sangat cocok untuk UMKM dengan modal yang memang terbatas. Prosedur Pendiriannya juga lebih mudah jika dibandingkan dengan PT yang selama ini kita kenal,” sebut Admiral yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum dan Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Riau.


Admiral selanjutnya memaparkan "Merek bisnis yang dijalankan jangan sampai tidak ditembak pada DJKI karena akan merugikan bisnis itu sendiri kedepannya, di samping juga tidak dibenarkan menggunakan merek yang telah terdaftar kecuali telah mendapatkan lisensi untuk menggunakan merek tersebut.


Bisnis yang dijalankan juga harus mampu merespon digitalisasi dalam berbisnis. Cara konvensional bisnis sudah saatnya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi yang semakin berkembang pesat. 


“Saat ini memang eranya e-commerce, sehingga yang penting diperhatikan oleh para entrepreneur adalah pemahaman terhadap pengaturan ITE-nya, PDP dan juga Customer Protection,” tegas Admiral menjelaskan.


Di akhir paparan kuliahnya, Admiral menyelesaikan masalah penyelesaian bisnis dengan pendekatan win-win solution melalui negosiasi, mediasi, konsiliasi maupun arbitrase.


“Intinya musyawarah mufakat karena penting bagi para pengusaha menjadikan pendekatan litigasi sebagai pilihan terakhir penyelesaian sengketa bisnis, yakni untuk bisnis yang berkelanjutan,” ujarnya.


Kuliah Umum yang dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau S. Parman, SH, MH, terlihat diikuti tidak hanya oleh mahasiswa tetapi juga oleh pelajar SMA/SMK di Pekanbaru serta ikut menampilkan perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pekanbaru, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, Grab Pekanbaru.


Bersama Admiral, ikut hadir memberikan kuliah umum Ketua Umum BPD HIPMI Riau Rahmat Ilahi dan Account Management Supervisor Grab Pekanbaru Fhadel Muhammad.


Kuliah umum ini diharapkan mampu menjadi ruang informasi sekaligus motivasi bagi mahasiswa dan pelajar untuk menjadi entrepreneur dengan kemampuan menjalankan bisnis yang tidak hanya profitable namun juga memahami berbagai regulasi terkait. (*)


Editor: M Ikhwan