Prof Nurman Tercatat Sebagai Guru Besar UIR ke-13 di Bidang Kebijakan Publik
Cari Berita

Advertisement

Prof Nurman Tercatat Sebagai Guru Besar UIR ke-13 di Bidang Kebijakan Publik

Kamis, 19 Januari 2023

Prosesi pengukuhan Prof Nurman sebagai Guru Besar ke-13 di lingkungan Kampus UIR. ist


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Universitas Islam Riau (UIR) kembali berhasil mengukuhkan seorang Profesor yaitu Prof Dr H Nurman SSos MSi sebagai Guru Besar di bidang kajian Ilmu Kebijakan Publik. Dengan pengukuhan ini, Prof Nurman tercatat sebagai Guru Besar ke-13 yang dimiliki UIR. Rapat Terbuka Senat Terbuka itu dilaksanakan di Auditorium Gedung Rektorat UIR, Kamis (19/1/2022).  

 

Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL mengucapkan selamat atas pencapaian pencapaian tertinggi dalam karier akademisi seorang Dosen yang diraih oleh Dosen Ilmu Administrasi Negara FISIPOL UIR tersebut.  

 

"Kami mengucapkan tahniah atas dilantiknya Prof Nurman menjadi Guru Besar ke tiga belas yang UIR miliki setelah penantian serta perjuangannya yang memakan waktu enam tahun," ujar Syafrinaldi.  

 

Prof Syafrinaldi mengatakan dalam sambutannya, mengutip dari data yang berasal dari LLDIKTI Wilayah X bahwa dari 33 Guru Besar yang ada di Wilayah LLDIKTI X, sebanyak 13 Guru Besar serta 186 dosen yang berkualifikasi Doktor juga berada di UIR.  

 

"Dari data yang kami kutip Ini bahwa sebanyak 13 Guru Besar yang berada di UIR merupakan penawaran yang sangat menjual untuk institusi dan peningkatan satu Guru Besar UIR juga menambah indikator kinerja utama yang baik bagi LLDIKTI Wilayah X,” ungkapnya.  

 

Rektor juga berpesan kepada Guru Besar UIR yang mencetuskan karier akademisnya menjadi tenaga kependidikan itu untuk tidak lupa terus aktif menulis dan berkarya untuk almamater kampus tercinta dan memberikan motivasi kepada para sivitas akademika UIR untuk terus bersemangat berlomba-lomba menjadi Guru Besar.  

 

Hal serupa juga diinginkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma SH MPd. Dia mengapresiasi raihan prestasi pengukuhan Guru Besar yang diterima oleh pria kelahiran Tanjung Balam 57 tahun lalu.  

 

“Kami mewakili keluarga besar LLDIKTI merasakan selamat dan apresiasi atas dilantiknya Prof Nurman menjadi Guru Besar ke 13 UIR sekaligus Guru Besar ke 33 di LLDIKTI Wilayah X, semoga dapat menjadi teladan dan inspirasi tidak hanya bagi civitas akademika UIR tetapi juga untuk khalayak di sekitarnya,” menyimpulkan.  

 

Selanjutnya, pada gelaran pengukuhan Guru Besar tersebut, Nurman turut memberikan orasi ilmiahnya tentang “Peranan Administrative Executive Dalam Perspektif Merumuskan Kebijakan Publik”. Dia, dalam pelaksanaan proses Pelaksana Administrasi (perumus kebijakan publik) pengarah, pengendali, dalam bentuk juklak dan juknis, dan sekaligus penanggung jawab, dan ada pelaksana sebagai pelaksana kebijakan yang akan di garis depan berhadapan langsung dengan pengguna produk (barang/jasa).  

 

“Pelaksana administrasi akan merumuskan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya organisasi publik agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan sekaligus akan bertanggung jawab atas pelaksanaan apa yang telah menjadi kebijakan,” ucap Prof Nurman.

 

Sementara itu, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan publik yang benar yaitu proses berupa transparansi akuntabel partisipatif, isi yang diatur secara jelas, manajemen yang dapat dikendalikan dan dilaksanakan, bahasa sederhana yang mudah dipahami pengguna, politik untuk kepentingan etika good governance, serta hukum dalam membatasi batasan-batasan dan sanksi yang jelas terhadap hak kenyamanan.  

 

“Sehingga dapat diartikan bahwa dimensi kebijakan publik yang mendasar yaitu formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan karena yang menjadi objek kebijakan publik tersebut yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan. Sedangkan yang menjadi subjek perumusan kebijakan publik tersebut eksekutif, legislatif, yudikatif, DU/DI, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dan LSM terkait jika diperlukan,” jelasnya. (*)


Editor: M Ikhwan