BENGKALIS, PARASRIAU.COM - Pernyataan ini terungkap dalam Bimbingan Teknis Guru SD Muatan Lokal se-Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Bimtek yang ditaja oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Mandau ini berlangsung dari tanggal 22 November SD hingga 4 Desember 2022.
Dalam kesempatan itu pemateri pertama Tatang Yudiansyah dengan judul presentasi "Budaya Melayu sebagai Pondasi Karakter Bangsa" menyampaikan bahwa Mulok Budaya Melayu Riau adalah sebuah keniscayaan. Melayu itu bukan suku namun sebuah kebudayaan dan peradaban.
''Sesiapa yang berpijak di Riau maka melekatlah Budaya Melayu terhadapnya. Berdasarkan keputusan Bupati Bengkalis bahwa muatan lokal adalah pelajaran Budaya Melayu Riau,'' kata Tatang.
Dijelaskannya, Budaya Melayu menciptakan generasi yang santun dan bertutur kata dan beradab dalam bertingkah. Di tengah degradasi moral anak bangsa tersebab globalisasi dan media sosial budaya Melayu hadir sebagai solusi.
Namun perjuangan tidak mudah. Guru Muatan lokal yang mengajarkan Budaya Melayu Riau di sekolah merasa tidak kompeten. Pengakuan ini disampaikan oleh seorang guru ketika sesi tanya jawab dengan nara sumber.
"Kami tidak pernah dibekali dengan pengetahuan tentang budaya Melayu Riau. Sementara kami dituntut untuk mengajarkan ilmu tersebut kepada siswa," katanya.
Seorang guru dari SD Kristen saat sesi tanya jawab juga menyampaikan, walaupun SD kami siswanya beragama Kristen dan saya bukan orang Melayu tapi saya berkewajiban untuk mengajarkan Budaya Melayu ini kepada siswa saya.
"Saya sungguh senang dan ikhlas melakukan ini. Namun tolong bekali kami dan latih kami tentang kebudayaan Melayu ini, sehingga kami berkompeten untuk mengajar," katanya bersemangat.
Mengakhiri sesi pertama bimtek ini Tatang mengatakan, jiika bimtek ini membuat sebuah rekomendasi, maka saya sebagai pemateri sekaligus telah mendengar kesaksian guru, maka kami rekomendasikan agar pemerintah Kabupaten Bengkalis segera melaksanakan Diklat bidang studi Budaya Melayu Riau kepada guru Muatan Lokal, khususnya di kecamatan Mandau.
Dikatakan Tatang, hak guru ini relevan dengan misi Kabupaten Bengkalis yakni penguatan nilai-nilai agama dan budaya Melayu Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Masyarakat yang Berkarakter. (*)
Editor: M Ikhwan