PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau menyambangi Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Kamis (21/7/22). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Drs Misfaruddin, M.Si.
Kedatangan rombongan BPS Provinsi Riau ini diterima Wakil Ketua KI Riau, Junaidi, didampingi Asril Darma, Komisioner Bidang ASE (Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi) dan Asisten Ahli Komisioner, Roma Doni.
Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin, menyampaikan tiga hal penting dalam pertemuan tersebut. Pertama, penyampaian Laporan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPS Provinsi Riau, rencana menjalin MoU antara kedua lembaga dan optimalisasi terhadap pelayanan informasi publik di institusinya. "Saya juga ada rencana menjalin MoU dengan Komisi Informasi Riau," kata Misfaruddin yang didampingi Ajid Hajiji SST, M.Si (Kabag Umum), Dadang Sunandar, SST, M.Si (Pranata Komputer Muda) dan Emilia Dharmayanthi SST, M.Si (Statistisi Ahli Muda)
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua KI, Junaidi menyampaikan banyak hal terkait monitoring dan evaluasi (Monev) tata kelola informasi publik tahun 2022 terhadap badan publik yang saat ini sedang dilakukan KI Provinsi Riau. "Salah satunya tentu terhadap Badan Publik BPS Provinsi Riau," katanya.
Dalam diskusi itu juga, salah satu Staf BPS, Dadang Sunandar menyampaikan eratnya hubungan kerja antara BPS dan Komisi Informasi. Karena Komisi Informasi berkepentingan mendorong keterbukaan informasi publik di badan publik.
"Kami sedang melakukan pembinaan terhadap Badan Publik terkait pentingnya kelayakan dan validitas data yang dimiliki yang kemudian menjadi sumber keterbukaan informasi publik itu sendiri. Intinya kami sedang membina Badan Publik seperti Dinas Pemerintahan dengan program GoDinas serta Desa dengan GoDesa untuk menyusun data sesuai kaidah-kaidah statistik," tutupnya. (*)
Editor: M Ikhwan