Majukan KITB, PT. SS dan PT. SPS Teken MoU dengan Koperasi Kemenkopolhukam
Cari Berita

Advertisement

Majukan KITB, PT. SS dan PT. SPS Teken MoU dengan Koperasi Kemenkopolhukam

Rabu, 20 Juli 2022


 

SIAK, PARASRIAU.COM - Upaya Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau memajukan Kawasan Pelabuhan Tanjung Buton yang berada di dalam Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) menunjukkan tren positif. PT Sarana Pembangunan Siak (PT. SPS) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT. Samudera Siak (PT. SS) terus berusaha untuk investor, baik asing maupun investor lokal.


Terbaru, PT SPS yang ditugasi Pemerintah Kabupaten Siak untuk mengelola Kawasan Pelabuhan Tanjung Buton dan PT. SS yang merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dilindungi dengan KSOP Kelas II Tanjung Buton Kementerian Perhubungan RI dalam pengelolaan Pelabuhan Industri Tanjung Buton, mengarahkan kepada Koperasi Kemenkopolhukam yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Nizamul SE, MM, sebagai Ketua Koperasi Kemenko Polhukam yang juga merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenko Polhukam dan Direktur PT SS, Juprizal, S.Th.I., SH., MH serta Direktur PT. SPS, Bob Novitriansyah, SE., MM., Rabu (20/7/2022) di Jakarta.


Penandatanganan MoU turut menyaksikan Bupati Siak yang diwakili 2 Setdakab Siak, H. Hendrisan, SSos, M.Si dan Komisaris PT SPS Drs. L. Budi Yuwono, M.Si dan dari Kemenko Polhukam, Brigjen Bambang Pristiwanto, SH., MM yang merupakan Ketua Satker Saber Pungli, Laksamana Pertama Sidhiq Mustofa Karo Hukum dan Peraturan, I Gde Nyoman Agus GM Koperasi, Kolonel (Pnrb) Parimeng Manajer Koperasi serta pengurus lainnya dari Koperasi Kemenko Polhukam.


Dalam MoU tersebut, para pihak mengelola dan mengembangkan Pelabuhan dan Kawasan Pelabuhan Tanjung Buton. Ini sesuai dengan program pemerintah pusat, melakukan sinergi antar lembaga swasta untuk pembangunan yang berkelanjutan.


"Kami berharap, kerjasama ini bisa saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Sehingga kita dapat maju bersama-sama dan mampu menghadapi tantangan di masa depan dengan lebih baik, terutama bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar kawasan," harap Direktur PT SS Juprizal usai penandatangan MoU.


Dikatakan, pembangunan dan kemajuan Kawasan Pelabuhan dan Industri Tanjung Buton tentu saja memiliki dampak positif bagi masyarakat sekitar kawasan. Sebab kemajuan satu daerah jelas memberikan efek bagi peningkatan fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat.


"Pembangunan Pelabuhan dan Kawasan Pelabuhan Tanjung Buton bukan hanya semata mata untuk keuntungan perusahaan dan Pemkab Siak semata, lebih dari itu untuk kesejahteraan masyarakat Siak umumnya dan masyarakat sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Buton khususnya," ujar Bob Novitriansyah menambahkan. 


Diketahui, KITB merupakan wilayah pengembangan kawasan strategi provinsi dan kawasan strategi nasional. KITB sendiri sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai salah satu kawasan industri prioritas pengembangan. Dan saat ini, beberapa investor sudah mulai berinvestasi di kawasan tersebut. 


Dengan dilakukan MOU ini, maka PT. SPS dan PT. SS sudah merupakan bagian dari Koperasi Kemenko Polhukam, oleh karena itu kami siap bersinergi dan mengamankan serta menjamin kelancaran bisnis dan investasi di KITB ujar Brigjen Pol Bambang. (Infotorial)