IKPM Gontor Cabang Pekanbaru-Riau Kecam Pemerintah Singapura yang Telah Deportasi UAS
Cari Berita

Advertisement

IKPM Gontor Cabang Pekanbaru-Riau Kecam Pemerintah Singapura yang Telah Deportasi UAS

Sabtu, 21 Mei 2022

Ketua Umum IKPM Gontor cabang Pekanbaru-Riau, H Fajeriansyah, Lc, MA saat bersama  Ustaz Abdul Somad (UAS). dok 


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Ikatana Keluarga Pondok Modern (IKPM) Gontor cabang Pekanbaru-Riau mengecam keras tindakan Pemerintah Singapura yang telah menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk di negara mereka tanpa alasan. Dengan perlakuan yang dianggap tidak layak diterima oleh seorang ulama besar. Untuk itu, Pemerintah Singapura didesak untuk segera meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya kepada UAS.


Penegasan ini disampaikan Ketua Umum IKPM Gontor cabang Pekanbaru-Riau, H Fajeriansyah, Lc, MA, kemarin kepada media ini. "Hentikan Islamphobia, pemerintah Singapura diminta segera meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya kepada UAS yang juga merupakan anggota kehormatan IKPM Gontor," tegas Fajeriansyah. 


Dirinya menilai bahwa perlakuan yang diterima oleh UAS saat penolakan oleh Imigrasi Singapura sebagai perbuatan yang telah melecehkan seorang ulama. "Jangan Lecehkan Ulama Kami. Apalagi pemerintah Singapura memberi label UAS sebagai penceramah yang menyebarkan ekstremisme dan segragasi. Ini penilaian yang tidak mendasar," ujarnya.


Seperti diberitakan sejumlah media massa bahwa puluhan massa yang mengatasnamakan kelompok Pertahanan Ideologi Serekat Islam (Perisai), Jumat (20/5/2022) menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Kedutaan Besar Singapura di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. 


Dalam aksinya, massa terlihat mengecam keras tindakan Pemerintah Singapura yang telah menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk di negara mereka. Dengan perlakuan yang dianggap tidak layak diterima oleh seorang ulama besar. Karenanya massa mendesak Pemerintah Singapura untuk segera meminta maaf kepada rakyat Indonesia.


"Hentikan Islamphobia, Singapura meminta maaf 2x24 jam kepada rakyat Indonesia," ujar massa sebagaimana tertulis dalam spanduk yang dibentangkan di pintu masuk kantor Kedutaan Singapura.


Selain itu, massa juga menilai perlakuan yang diterima oleh UAS saat penolakan oleh Imigrasi Singapura sebagai perbuatan yang telah melecehkan seorang Ulama. "Jangan Lecehkan Ulama Kami".


Massa yang datang juga beragam. Ada yang mengenakan atribut keagamaan seperti peci ataupun jilbab. Di samping itu, petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) nampak sudah bersiaga di depan gedung Kedutaan Besar Singapura.


Dari siaran pers yang diterima di lokasi aksi, massa Perisai mengecam sikap pemerintah Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad masuk ke negara mereka. Terlebih, pemerintah Singapura memberi label UAS sebagai penceramah yang menyebarkan ekstremisme dan segragasi.

 

"Apabila dalam tempo 2x24 jam Pemerintah Singapura belum meminta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan Diplomatik RI-Singapura," tulis keterangan resmi PERISAI. tim