GEMAR Zakat di Minas, Wabup Husni: Dimana Didapat Disitu Berzakat
Cari Berita

Advertisement

GEMAR Zakat di Minas, Wabup Husni: Dimana Didapat Disitu Berzakat

Jumat, 22 April 2022



SIAK, PARASRIAU.COM - Wakil Bupati Siak Husni Merza menyampaikan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Siak terus mendorong BAZNAS Kabupaten Siak dalam upaya meningkatkan pengumpulan dan pendistribusian zakat.


Karena ia menilai, potensi zakat di Kabupaten Siak sangat besar, namun pengumpulannya belum maksimal. Dibutuhkan kesadaran umat Muslim dan sosialisasi melalui da'i yang ada di daerah masing-masing. 



"Mencintai zakat merupakan hal yang sangat positif, dimana dengan banyaknya kita berzakat tentu saja apa yang kita keluarkan mendapat berkah dari Allah. Tapi janganlah kita mencari rezeki di sini, terus kita berzakat di kampung," pesan Wabup Husni pada acara Gemar berzakat di Masjid Nurul Huda Kelurahan Minas Jaya, Kamis (21/4/22).


Ia juga menjelaskan, dana zakat merupakan instrumen dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di daerah yang target penerimanya 8 golongan yang berhak menerima zakat. Diantaranya fakir, miskin, sabil, mu'allaf, riqab, gharim.


"Kita jangan takut zakat yang kita keluarkan di Minas ini, setelah dikumpul dan dihitung akan disalurkan kembali ke sini. Melalui Zakat pola kosumtif dan pola produktif. Karena itu, saya minta bagi para perantau, di mana didapat di situ berzakat," pintanya.


Untuk menyalurkannya, lanjutnya, saat ini di setiap Kecamatan dan Kelurahan sudah ada UPZ. Bahkan di setiap kampung, BAZNAS sudah membentuk UPZ kampung yang bertujuan memudahkan para muzakki dan umat membayar zakat. 


Pada kesempatan itu, Wabup Husni Merza mengucapkan selamat kepada para mustahik yang telah menerima dana zakat. Untuk pengumpulan zakat pada acara Gerakan Mesyarakat Siak Berzakat terkumpul untuk Kecamaran Minas berjumlah Rp.150.693.100. 


"Kami mengajak kepada kita semua, mari kita doakan terutama bapak ibu mustahik yang menerima zakat agar senantiasa mendoakan para muzakki yang telah membayarkan zakatnya. Di samping itu diharapkan kepada para mustahik yang menerima zakat pada tahun ini, tahun depan tidak menjadi penerima zakat namun sudah menjadi muzakki atau orang yang mengeluarkan zakat. (Infotorial)