PPID BPKAD Provinsi Riau OPD Pertama yang Laporkan Kinerja Tahunan ke KI Riau
Cari Berita

Advertisement

PPID BPKAD Provinsi Riau OPD Pertama yang Laporkan Kinerja Tahunan ke KI Riau

Senin, 28 Maret 2022



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Keuangan dan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Senin (28/3) menyampaikan laporan tahunan ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.


"Ini adalah PPID Pembantu atau OPD pertama di lingkup Pemprov Riau yang menyampaikan laporan tahunannya terkait tata kelola informasi ke KI Riau," kata Ketua KI Riau, Zufra Irwan di Pekanbaru, Senin (28/3).


Penyampaian laporan tahunan PPID BPKAD Provinsi Riau sesuai dgn amanat UU KIP dan peraturan Komisi Informasi ini dipimpin langsung oleh Kaban BPKAD Prov Riau, Indra SE, MSi, bersama Sekban BPKAD Isfand, Kabid Anggaran Daerah, Mardhoni Akron Sip, MSi dan Kabid Akutansi dan Pelaporan, Hartono beserta PPID BPKAD.


Ketua KI Riau Zufra Irwan pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kaban dan PPID BPKAD Prov Riau yang telah menyampaikan laporan tahunannya ke KI Riau.


"Laporan tahunan ini adalah salah satu bentuk komitmen dan kepatuhan badan publik terhadap implementasi UU KIP dan segala peraturan turunanya, terutama dalam mengukur kinerja tatakelola informasi publik di PPID," tutur Zufra.


Pada kesempatan tersebut, Kaban BPKAD dan tim PPID, berdiskusi banyak hal terkait tatakelola informasi termasuk kewajiban yang harus dipenuhi oleh BPKAD selaku PPID pembantu dinlingkup Pemporv Riau. 


Ketua KI Riau yang didampingi Wakil Ketua, Junaidi, Bidang ASE, Asril Dharma dan Bidang Kelembagaan, Alnofrizal juga menyampaikan bahwa kewajiban akan laporan tahunan badan publik atau PPID ke Riau juga bagian yang tidak terpisahkan dalam penilaian kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, yang nantinya masuk kedalam penilaian Monev KI Riau tahun 2022.


Selain BPKAD Prov Riau, sebelumnya di lingkup pemerintah kabupaten/kota se Riau, PPID Utama Pemkab Rohil adalah yang pertama menyampaikan laporan tahunnya ke KI Riau. Sedangkan badan publik non pemerintah yang pertama menyampaikan laporan tahunannya adalah Bawaslu Prov Riau dan Bawaslu kabaupaten/kota se-Riau.


Karena itu, Zufra Irwan menghimbau seluruh badan publik di Provinsi Riau untuk segera menyampaikan laporan tahunanya atau progres dan kinerja PPID badan publik mereka ke KI Riau. (*)


Editor: M Ikhwan