PCR dan Karantina Dihapus, Dirjen PHU Segera Selaraskan Kebijakan Baru Pemerintah Arab Saudi
Cari Berita

Advertisement

PCR dan Karantina Dihapus, Dirjen PHU Segera Selaraskan Kebijakan Baru Pemerintah Arab Saudi

Minggu, 06 Maret 2022

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. 


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menilai kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi akan berdampak pada penyelenggaraan umrah. Untuk itu, Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) diminta mengambil langkah penyelarasan.


Kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang dimaksud Dirjen PHU Hilman Latief adalah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.


Dikatakan Dirjen PHU Hilman Latief, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.


"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ungkap Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Ahad (6/3/2022) seperti dilansir kemenag.go.id.


Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.


Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition.


“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.


Hilman menegaskan, posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19.


“Termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tutup Hilman. pr2


Editor: M Ikhwan