Sekretariat KI Riau Memprihatinkan, Naskah Putusan Sidang Terpaksa Diprint di Rental Komputer
Cari Berita

Advertisement

Sekretariat KI Riau Memprihatinkan, Naskah Putusan Sidang Terpaksa Diprint di Rental Komputer

Jumat, 18 Februari 2022



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Setahun terakhir ini kondisi sekretariat Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau terlihat semakin memprihatinkan. Banyak kebutuhan KI Riau yang menjadi kewenangan bagian sekretariat lembaga tersebut tidak terlaksana menurut semestinya. Bahkan terkesan ada pembiaran atau tidak dipedulikan. 


Berdasarkan pemantauan rekan-rekan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) Riau yang memang setiap hari mangkal di KI Riau, sejak beberapa bulan terakhir peralatan penunjang kerja sekretariat seperti printer, hampir keseluruhan sudah rusak. Sehingga untuk keperluan pencetakan naskah-naskah putusan sidang misalnya, terpaksa staf sekretariat KI Riau harus memprintnya ke rental komputer. 


"Ya mau bagaimana lagi. Printernya sudah rusak, tak bisa dipakai lagi. Ya,  terpaksa putusan sidang harus diprint keluar karena hasil printnya kabur dan bergaris-garis," ujar salah seorang staf sekretariat KI Riau yang tidak bersedia ditulis identitasnya kepada wartawan, Jumat (18/2/2022) siang. 


Berdasarkan pengamatan dan informasi yang dihimpun media ini, selain printer, peralatan kerja lainnya seperti komputer juga banyak yang sudah tidak layak pakai dan sudah harus diremajakan. Aset-aset yang bertuliskan tahun 2013 itu sudah tidak mampu dioperasionalkan secara maksimal karena memorinya yang rendah dan tidak memungkinkan untuk di-upgrade. 


Begitu juga dengan soundsystem dan audio visual ruang sidang Komisi Informasi Riau. Sama sekali tidak memadai untuk pendukung pelaksanaan persidangan yang padat di KI Riau. Tak jarang, saat sidang berlangsung tiba-tiba saja soundsystemnya berulah. Mulai dari suara kresek-kresek hingga mati tiba-tiba. 


Selain itu pendingin ruangan, AC floor standing,  yang ada di ruangan sekretariat juga sudah lebih setahun tidak bisa dipakai lagi dan hanya jadi pajangan saja. 


Kondisi memprihatinkan juga terlihat pada ruangan kerja para Komisioner KI Riau. Bagian-bagian dalam ruangan bekas gudang arsip Kantor Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah di Jalan Gajah Mada Pekanbaru itu terlihat sudah banyak yang rusak dan lapuk. Sekat-sekat ruang para komisioner hanya dibatasi lemari saja. Bila tidak segera direnovasi, dikhawatirkan akan mengganggu kosentrasi kerja komisioner. 


Lebih parahnya lagi. Kurangnya perhatian terhadap lembaga "penjaga" Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Riau juga terlihat pada papan nama yang terletak di bagian atas Gedung Komisi Informasi Riau. Sudah hampir setahun, papan nama itu hanya tinggal plang berwarna putih kusam saja. Sementara tulisan "Komisi Informasi Riau" sudah hilang.


Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan yang dikonfirmasi soal kondisi itu hanya berujar singkat. "Kawan-kawan For-KI Riau kan tiap hari di sini. Jadi bisa menilainya sendiri. Tapi jangan dibesar-besarkanlah. Yang namanya sebuah pengabdian dan kita sudah memilihnya (untuk mengabdi) di sini, tentu apapun kondisinya harus dijalani," kata Zufra Irwan yang baru terpilih kedua kalinya sebagai komisioner dan Ketua Komisi Informasi Riau. (*)


Editor: M Ikhwan