Besok Anugerah KI Pusat 2021, Gubernur Riau Dapat Undangan Khusus
Cari Berita

Advertisement

Besok Anugerah KI Pusat 2021, Gubernur Riau Dapat Undangan Khusus

Senin, 25 Oktober 2021

Gubernur Riau, H Syamsuar (tengah) didampingi Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi (kiri), dan Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Chairul Riski ketiksa mengikuti Presentasi Monev KI Pusat pada 11 Oktober 2021 lalu. ist


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Komisi Informasi Pusat akan menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021, Selasa (26/10/2021) besok. Kegiatan tahunan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan  Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tersebut akan digelar secara virtual mulai pukul 09.00 WIB.


Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana yang dikonfirmasi media, Senin (25/10/2021) mengungkapkan acara tersebut akan dihadiri Wakil Presiden K.H. Maaruf Amin secara virtual dari Istana Wapres. Sementara seluruh pimpinan badan publik juga akan mengikutinya secara virtual. 


"Undangan untuk Provinsi Riau, khususnya Bapak Gubernur, sudah kita kirimkan sejak kemarin. Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini dilaksanakan secara virtual," terang Gede Narayana.


Ketika ditanya apakah dengan ikut diundangnya Gubernur Riau Syamsuar menghadiri Anugerah KI Pusat tersebut sebagai pertanda Provinsi Riau termasuk salah satu badan publik yang akan menerima penghargaan? "Maaf bang, kalau soal itu belum bisa disampaikan sekarang. Tunggu saja pengumumannya pada acara besok," jawab Gede diplomatis.


Seperti diketahui, sejak beberapa bulan terakhir Komisi Informasi Pusat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.


Khusus untuk kelompok Pemerintah Provinsi, Riau juga telah mengikuti proses monev tahun 2021 yang dilaksanakan KI Pusat. Pada sesi terakhir prosesi monev, Gubernur Syamsuar pada 11 Oktober 2021 silam menyampaikan presentasi secara virtual tentang implementasi UU KIP di lingkungan Pemprov Riau.


Pihaknya, kata Gubri saat itu, telah melakukan berbagai inovasi dan juga kolaborasi dalam mendukung keterbukaan informasi di Provinsi Riau. Di tengah kondisi pandemi Covid-19, kata Syamsuar, inovasi yang dilakukan Pemprov Riau di antaranya mempersiapkan aplikasi Mata Bansos bekerja sama dengan unsur terkait. 


Aplikasi ini adalah alat pemantau bagi Pemerintah provinsi Riau dan alat kontrol sosial bagi masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial terkait bencana Covid-19.  "Jadi dengan adanya aplikasi ini diharapkan bantuan-bantuan yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran," ujar Gubri. 


Selain itu juga ada aplikasi Mata UMKM yang diluncurkan untuk membangun database pelaku usaha. Sehingga Provinsi Riau memiliki data pelaku usaha secara valid dan akuntabel. "Program ini bersinergi dengan BPUM melalui APBN. Provinsi Riau merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memberikan bantuan dana kepada UMKM sebesar Rp 1,2 juta dari APBD Provinsi Riau. Diberikan kepada 20.833 UMKM. Serta verifikasi datanya dilakukan melalui aplikasi Mata UMKM," jelasnya. 


Inovasi lain yang dilakukan melalui Dinas Kominfotik yakni Podcast Pemerintah Provinsi Riau, Media Center Riau, Adopsi Pohon, PPID, Riau Mendengar dan Kelas Kominfo. Selanjutnya, Website corona.riau.go.id, Rumah Data, e-keuangan.bpkad.riau.go.id, Riau Investmen Canal (RIC), serta Pelayanan Digital Pusat Pembelajaran Keluarga (Padi Puspaga). 


Gubri berharap aplikasi dan website tersebut bisa membantu kinerja dan memberikan informasi kepada masyarakat. Sehingga dalam penyaluran-penyaluran bantuan kepada masyarakat bisa tepat sasaran. 


Dengan berbagai terobosan inovasi dan kolaborasi yang dilakukan dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Bumi Lancang Kuning, Gubri Syamsuar optimis Pemprov Riau pada Monev KI Pusat dan Pemeringkatan Badan Publik tahun 2021 ini akan dapat meraih status "Provinsi Informatif". 


Tahun lalu dalam iven serupa, Provinsi Riau baru berhasil meraih kualifikasi "Menuju Informatif" dengan mengumpulkan nilai 89.84. Selain Riau terdapat empat provinsi lain yang meraih prestasi serupa tahun 2020 lalu, yakni Papua, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Barat. (**)


Editor: M Ikhwan