Vaksin Kosong dan Sekolah Daring, Dikeluhkan Masyarakat Dalam Reses DPRD Pekanbaru
Cari Berita

Advertisement

Vaksin Kosong dan Sekolah Daring, Dikeluhkan Masyarakat Dalam Reses DPRD Pekanbaru

Minggu, 29 Agustus 2021

 

 Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi SE, menggelar reses di Jalan Budi Rahayu, RW 06, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (29/08)

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Kelangkaan vaksin yang dirasakan sulit untuk didapatkan menjadi keluhan bagi masyarakat dalam acara Reses yang dilakukan oleh salah seorang Anggota DPRD Pekanbaru. 

Seperti dikeluhkan Warga di RW 06 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, mengeluhkan kelangkaan vaksin yang begitu sulit didapatkan. 

"Antusias masyarakat besar terhadap vaksinasi ini, tapi vaksin yang dicari susah, bahkan dapat pun antriannya panjang," kata Ketua RT 01, Supriadi, dalam keluhannya yang digelar di Jalan Budi Rahayu, Minggu (29/8).


Sementara Ketua RT 02, Muhammad Amin, mengeluhkan adanya beberapa warga yang resah dengan kebijakan sekolah dalam jaringan (daring) sejak pandemi melanda hingga pemberlakukan PPKM saat ini.


"Anak anak kita susah belajar dengan daring, diberi tugas oleh sekolah yang mengerjakan orang tua, sampai kapan sekolah daring ini berhenti dan anak anak kembali belajar tatap muka," ucap Amin.


Sebelum menjawab aspirasi warga, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi SE, menyampaikan, sejak dirinya dinyatakan duduk sebagai Anggota DPRD Pekanbaru, beberapa aspirasi telah dilakukan pengawalan. Meski pada intinya aspirasi itu belum semua terealisasi karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.


"Mudah mudahan pandemi berakhir dan aspirasi warga di tahun depan segera terealisasi dan program program yang ada dapat berjalan," ulasnya.


Terhadap kelangkaan vaksin, politisi Hanura ini akan segera menindaklanjuti ke Pemko Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan. "Kita akan koordinasikan apa yang menjadi aspirasi warga terkait vaksin melalui OPD terkait," tuturnya.


Mengenai belajar daring, Zulfahmi menyebutkan, pembelajaran daring ini bukan berada di ranah Pemko Pekanbaru. Semua kebijakan yang telah berjalan terkait pembelajaran daring di masa pandemi saat ini, ditentukan oleh pusat.


"Rencana belajar daring ini semua berada di pemerintah pusat dalam hal ini kemendikbud. Artinya ketika kebijakan pusat memperbolehkan belajar tatap muka, maka pemerintah kabupaten/kota dalam aturannya hanya mengikuti skema saja. Posisi saat ini belum ada kejelasan, masyarakat harus bersabar," ungkapnya.***