Saudi Sudah Cabut Larangan Umroh untuk Indonesia Bersama 20 Negara Lainnya
Cari Berita

Advertisement

Saudi Sudah Cabut Larangan Umroh untuk Indonesia Bersama 20 Negara Lainnya

Rabu, 25 Agustus 2021

Penumpang memakai masker pelindung berjalan di Bandara Internasional Riyadh, setelah Arab Saudi membuka kembali penerbangan domestik, menyusul merebaknya penyakit virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi 31 Mei 2020. int


RIYADH, PARASRIAU.COM - Mulai Selasa kemarin, Pemerintah Arab Saudi sudah mencabut larangan bepergian untuk penduduk ekspatriat atau warga negara dari luar yakni 20 negara yang sebelumnya dilarang ke Saudi sejak diberlakukan Februari lalu. 


Seperti dikutip dari Al-arabiya, Rabu (25/8), menurut Kementerian Dalam Negeri, pelancong atau wisatawan yang akan ke Saudi, sepanjang telah menerima dua dosis vaksin akan diizinkan untuk melakukan perjalanan kembali ke Kerajaan.


Ke-20 negara tersebut antara lain Uni Emirat Arab, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Republik Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang.


Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memberlakukan larangan tersebut pada 2 Februari untuk mencegah penularan kasus baru COVID-19.


Warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka dibebaskan dari larangan tersebut.


Pada bulan Juli, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa warga Saudi yang melanggar aturan perjalanan COVID-19, akan dilarang bepergian selama tiga tahun.


Mereka yang bepergian ke negara terlarang juga akan menerima denda besar.


Menurut kementerian pariwisata, pihak kerajaan Saudi kembali membuka perbatasannya untuk turis atau wisatawan yang telah divaksinasi pada 1 Agustus. pr2


Editor: M Ikhwan