Kerjasama dengan PA dan Kemenag, Bupati Siak Luncurkan Layanan Keliling Sidang Itsbat Nikah
Cari Berita

Advertisement

Kerjasama dengan PA dan Kemenag, Bupati Siak Luncurkan Layanan Keliling Sidang Itsbat Nikah

Kamis, 12 Agustus 2021

Bupati Siak Alfedri menyerahkan buku nikah kepada salah satu pasangan suami istri yang ikut sidang itsbat nikah terpadu di Kantor Camat Tualang.


SIAK, PARASRIAU.COM - Bupati Siak Alfedri meluncurkan layanan keliling sidang itsbat nikah terpadu di Kantor Camat Tualang, Kamis (12/8/2021). Program tersebut merupakan implementasi dari kerjasama antara pemerintah kabupaten dengan Pengadilan Agama (PA) serta Kemenag Siak bulan lalu.


"Sebelumnya kita sudah MoU dengan PA dan Kemenag terkait itsbat nikah. Tujuan kita baik untuk menertibkan administrasi penduduk agar bisa terdata semua dengan cepat," cakap Alfedri.


Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak, Hasmizal mengatakan dalam tahap awal ini ditargetkan sebanyak 400 pasang yang mengikuti itsbat nikah se-Kabupaten Siak. Tapi keterbatasan anggaran cuma 237 pasang yang bisa diakomodir.


"Tahun ini ada 237 pasang mengikuti itsbat nikah secara gratis. Perihal proses sidang itsbat, pemohon langsung mengajukan ke kantor KUA masing-masing kecamatan dan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku," katanya.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Siak Wachid Baihaqi menyampaikan bahwa layanan keliling sidang itsbat itu dilakukan perdana di Kecamatan Tualang, dan yang mengikuti sebanyak 17 pasang pada hari ini. "Nanti kita berkeliling sampai 8 kecamatan se-Kabupaten Siak, selanjutnya kita gelar di Kecamatan Sungaiapit," jelasnya.


Dijelaskan Wachid, sebenarnya di Tualang ada 40 pemohon yang mengajukan sidang itsbat, namun yang memenuhi syarat secara administratif sebanyak 17 pasang, dan mereka langsung disidang di Aula Camat Tualang. ***