Jika PPKM Dilanjutkan, Dewan Harap Beri Kelonggaran dan Salurkan Bantuan
Cari Berita

Advertisement

Jika PPKM Dilanjutkan, Dewan Harap Beri Kelonggaran dan Salurkan Bantuan

Senin, 02 Agustus 2021

 


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi sebelum memutuskan keberlanjutan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru.


Sebab, PPKM Level 4 diberlakukan selama satu pekan yang terhitung sejak 26 Juli 2021 dan berakhir di 2 Agustus 2021.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta agar evaluasi tersebut berdasarkan hasil yang didapat selama penerapan PPKM Level 4.


Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menyebut bahwa tren kasus Covid-19 berdasar statistikya mengalami kenaikan hingga diatas seribu.


"Artinya untuk efektifitas tersebut masih belum efektif sehingga perlu dievaluasi. (PPKM) ini kan bagaimana memutus mata rantai Covid-19, ini malah meningkat," katanya, Senin (2/8).


Sejauh ini, Azwendi menyebut bahwa terjadi penurunan tingkat sosial masyarakat hingga semakin berdampak terhadap perekonomian.


"Krisis jadinya, baik itu pelaku usaha, UMKM, (karena) daya beli masyarakat menurun sekali," sambung politisi Partai Demokrat itu.


Selain itu, penyekatan arus lalulintas dalam kota bukan membuat sunyi, malah membuay titik kerumunan baru di jalur alternatif yang dilalui pengendara.Pemerintah pusat telah memberikan sinyal untuk memperpanjang PPKM Level 4, namun penerapannya masih melihat hasil evaluasi yang dibahas oleh Pemerintah Daerah (Pemda).


"Kalau dilanjutkan, agar formulasinya tetap diberi keringanan dan kelonggaran. Kita tidak mengesampingkan kesehatan, (tapi) bagaiman stabilitas masyarakat juga terjaga. Sangat berat memang, kita juga minta maaf, ini bukan tak peduli dengan masyarakat," terangnya.


Satu lagi yang terpenting jika PPKM Level 4 dilanjutkan, tambah Azwendi, pemerintah lebih memperhatikan keperluan masyarkat.


"Bukan masyrakat saja yang mendapat bantuan sosial, pelaku usaha juga perlu jaminan bagaiaman kelangsungan usahanya. Artinya wajib lah memberi," pungkasnya. ***