DPRD Pekanbaru Dukung Kebijakan Presiden Turunkan Harga Tes Swab PCR
Cari Berita

Advertisement

DPRD Pekanbaru Dukung Kebijakan Presiden Turunkan Harga Tes Swab PCR

Kamis, 19 Agustus 2021


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Keputusan pemerintah menurunkan harga Tes Swab PCR menjadi Rp550 ribu, turut didukung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE. 


Keputusan menurunkan tarif tertinggi pemeriksaan Covid-19 melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) juga menjadi harapan bagi masyarakat dimasa pandemi saat ini.


"Yang jelas, sisi positifnya itu masyarakat lega dan diuntungkan. Harganya jauhlah hampir 50 Persen turunnya," ujar Azwendi, Kamis (19/8).


Azwendi menilai langkah pemerintah yang menurunkan harga tes swab PCR di Jawa Bali menjadi Rp 495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp 550 Ribu ini dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat.


"Alhamdulillah dengan ada ketentuan (harga PCR turun) seperti ini masyarakat menjadi tertolong," ucapnya.


Politisi Demokrat ini juga berharap adanya pengendalian dalam pemeriksaan Covid-19 melalui metode tes PCR.


"Kalau (metode PCR) digunakan semua, repot juga. Misalkan, untuk perjalanan keluar Provinsi. Kalau diberikan itu, ya cukup memberatkan juga," jelasnya.


"Ya, kalau dari sisi pemerintah, okelah bisa. Tapi kalau dari swasta atau masyarakat biasa secara pribadi ini masih berat, mungkin perlu ada regulasi-regulasi lain," sambungnya.


Diketahui sebelumnya, Presiden RI Jokowi meminta agar tarif tes PCR diturunkan antara Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu sekali tes. Sebelumnya Kemenkes menerapkan tarif maksimal Rp 900 ribu.


Presiden Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa keluar 1x24 jam. Tujuannya untuk mempercepat pelacakan Covid-19 di Tanah Air. Beberapa laboratorium di daerah membutuhkan waktu hingga lima hari untuk memproses tes PCR.***