DPRD Draf KUA-PPAS APBD Pekanbaru Ditaksir Turun
Cari Berita

Advertisement

DPRD Draf KUA-PPAS APBD Pekanbaru Ditaksir Turun

Selasa, 24 Agustus 2021

 

Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari saat menyerahkan KUA PPAS dari Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal


PEKANBARU, PARASRIAU.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah menerima draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rencana Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2022.

Draf sudah diserahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Senin (23/8).

Penyerahan diwakili Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, yang langsung diterima Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari di ruang kerjanya.

Draf KUA PPAS R- APBD 2022 ini diserahkan TAPD Pemko Pekanbaru, memang agak terlambat sedikit dari waktu yang seharusnya awal Agustus 2021 kemarin.

Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari menjelaskan, setelah draf ini diterima, pihaknya akan melaporkan ke Pimpinan DPRD, serta semua Komisi untuk dilakukan langkah berikutnya, yakni melakukan pembahasan.

"Yang pasti, Ini akan kita agendakan bersama pimpinan dan anggota lainnya, untuk dibahas. Baik di tingkat Komisi maupun Banggar (badan anggaran)," tegas Badria Rikasari usai pertemuan.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, nilai draf KUA PPAS R-APBD 2022 belum bisa dipastikan. Karena baru diusulkan ke DPRD Pekanbaru. Namun sekadar gambaran, nilai KUA PPAS R-APBD 2022 di atas Rp 2 triliun lebih.

"Kami harapkan, setelah penyerahan ini, DPRD Pekanbaru bisa membahasnya. Sebab, batas pengesahannya pada November 2021 nanti," jelasnya.

APBD Pekanbaru Tahun 2021 disahkan Rp 2,597 triliun. Angka ini mengalami refocusing untuk penanganan covid-19, sekitar 8 persen dipotong dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2021.

"Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, untuk APBD 2022 ditaksir maksimal sekitar Rp 2,1 Triliun," pungkasnya. ***