Dinsos Segera Salurkan Bansos Pangan untuk 8.939 KPM di Siak
Cari Berita

Advertisement

Dinsos Segera Salurkan Bansos Pangan untuk 8.939 KPM di Siak

Jumat, 13 Agustus 2021

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris  


SIAK, PARASRIAU.COM - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya bekerjasama dengan PT Pos Indonesia bakal menyalurkan bantuan pangan non tunai atau BSP (Bantuan Sosial Pangan) untuk wilayah Kabupaten Siak.


"Kami baru saja menerima surat dari PT Pos Indonesia cabang Pekanbaru terkait penyaluran BSP untuk Siak sebanyak 8.939 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kami saat ini sedang menyurati 14 kecamatan, keluarahan dan kampung terkait pelaksanaan penyalurannya," cakap Wan Idris ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/8/2021).


Kementerian Sosial sudah menambah alokasi kepada program penerima bantuan pangan non tunai atau BSP ini. Sasarannya 8 juta KPM. Ini dilakukan untuk melengkapi bantuan beras baik itu penerima PKH, BST dan tambahan penerima BSP.


Wan Idris juga menyampaikan penerima program BSP ini, sama seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan jumlah yang didapat yaitu 10 kg beras dengan kualitas medium. "Terkait dengan data 8.939 itu adalah penerima BSP murni, artinya dia tidak menerima PKH atau BST," terangnya.


Untuk itu pihak POS meminta kepada Dinas Sosial yang dibantu oleh petugas pendamping di tingkat kecamatan, kampung dan kelurahan memfasilitasi proses pelaksanaan pendistribusian beras kepada sasaran penerima.


"Penyaluran ini sistem by name by address. Kita sudah menerima sebanyak 8.939 KPM ini akan kita sampaikan kepada petugas pendampingan, untuk dicek kembali nama-nama penerima ini. Terkait jika di temukan KPM yang meninggal, pindah, mampu, ganda bantuan dan tidak ditemukan agar segera diganti dengan surat pengganti yang memuat nama yang lama dan nama yang baru serta ditandatangani oleh 2-3 dengan fungsinya masing-masing," urainya.


"Saya minta petugas pendamping berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kampung dan kelurahan agar melaporkan, terkait jadwal penyalurannya kapan, tentunya kami menyerahkan kepada kecamatan kapan waktu yang tepat," pintanya.


Ia juga meminta untuk pelaksanaan penyaluran bantuan, petugas benar-benar menerapkan protokol kesehatan ketat dengan menerapkan 5 M, mengingat saat ini Kabupaten Siak masuk zona merah dan tengah menerapkan PPKM level 4. ***