Diduga tak Sesuai Spek, Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Asrama Ponpes Al-Kautsar Pekanbaru
Cari Berita

Advertisement

Diduga tak Sesuai Spek, Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Asrama Ponpes Al-Kautsar Pekanbaru

Jumat, 23 Juli 2021

Gedung asrama pondok pesantren Al-Kautsar Pekanbaru-Riau yang diduga tidak sesuai spek. (Dok. Kementerian PUPR)


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Proyek pembangunan asrama di lingkungan Ponpes Al Kautsar di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Provinsi Riau menggunakan APBN tahun 2019, tepatnya Kementerian PUPR diduga tidak sesuai ketentuan dan dapat diindikasikan sebagai perbuatan korupsi.


Oleh karena itu, aparat penegak hukum di Provinsi Riau diminta untuk segera mengusut proyek tersebut.

 

“Proyek pembangunan asrama di Ponpes Al Kautsar Pekanbaru pada 2019, kami temui plesternya tidak sesuai spek dan retak-retak,’’ ungkap sumber yang tak ingin namanya  dimediakan.


Pada Mei 2021, jelasnya, kondisi dinding bangunan rusun Ponpes Al Kautsar retak-retak padahal baru selesai dibangun melalui dana APBN Kementerian PUPR tahun 2019.


Menurutnya, sesuai spek dinding rusun mesti menggunakan bata ringan, tapi di lapangan menggunakan material bata merah biasa yang harganya lebih murah.


Modus lainnya, ungkap sumber, sesuai spek plesteran dinding mesti menggunakan semen jenis mortar. ‘’Kenyataannya, rekanan menggunakan semen biasa yang lebih murah,’’ sebutnya seperti dilansir riau.siberindo.co.


Informasi yang diperoleh dari lpse.pu.go.id, proyek pembangunan asrama Ponpes Al Kautsar Pekanbaru bersumber dari APBN 2019, tepatnya di Kementerian PUPR.


Proyek dengan pagu anggaran Rp927.000.000,00, nilai HPS paket Rp926.860.000,00, itu dilaksanakan oleh PT Bumi Marna Indonusa.


Pada tahun 2019, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau merampungkan pembangunan asrama di tiga pondok pesantren di Provinsi Riau.


Tiga ponpes itu yakni Ponpes Nurul Huda Al Islami di Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru, Ponpes Modern Al Kautsar di Kecamatan Sail Pekanbaru, dan Wakaf Al Ihsan Riau (Al Ihsan Boarding School) di Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar.


Pembangunan ketiga ponpes tersebut menelan anggaran Rp16,801 miliar. Dan setiap unit bangunan asrama, dilengkapi fasilitas yang layak seperti listrik, air bersih dan meubelair


Sumber menambahkan, aparat penegak hukum sebaiknya segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.


“Masih banyak proyek lainnya yang bermasalah, karena lemahnya proses pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut,” pungkas sumber tersebut.


Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, Aldino Herupriawan ST MT saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya membantah jika proyek pembangunan asrama di Ponpes Al Kautsar Pekanbaru tidak sesuai spek.


‘’Sudah sesuai spek dan yang retak rambut pada dinding sudah saya instruksikan ke kontraktor untuk diperbaiki, walau masa pemeliharaan sudah habis,’’ jawab Aldino, yang saat proyek itu dibangun menjabat sebagai PPK. pr2