Tahapan Monev Badan Publik 2021 Dimulai, KI Riau Serahkan Kuesioner Isian SAQ
Cari Berita

Advertisement

Tahapan Monev Badan Publik 2021 Dimulai, KI Riau Serahkan Kuesioner Isian SAQ

Senin, 21 Juni 2021


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau mulai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi untuk mengukur tingkat kepatuhan badan-badan publik di Riau terhadap Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 


Monev untuk pemeringkatan badan publik tahun 2021 ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan yang dimulai dengan penyerahan formulir isian kuesioner, Self-Assessment Questionnaire (SAQ).


Penyerahan SAQ diawali pada Senin (21/6/2021) pagi di ruang sidang Komisi Informasi Riau kepada PPID kelompok BUMD Pemprov Riau. Siangnya, dilanjutkan dengan penyerahan SAQ kepada PPID 12 kabupaten/kota se-Riau. Kemudian, Rabu (23/6) pagi dilanjutkan penyerahan SAQ kepada kelompok PPID Instansi Vertikal dan siangnya Partai Politik (Parpol) dan Perguruan Tinggi. 


Terakhir pekan depan pertemuan dengan PPID kelompok Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau. "Jadwalnya masih tentatif. Namun yang pasti penyerahan untuk OPD dilaksanakan pekan depan," kata Robby Hidayat,SH,MH, Asisten Ahli Komisi Informasi Riau kepada media, Senin di kantor KI Riau.


Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan, SE, secara terpisah mengungkapkan, badan-badan publik yang akan mengikuti pemeringkatan tahun 2021 ini sama seperti tahun sebelumnya, yakni enam kelompok. "Karena kondisi belum memungkinkan, masih dalam masa pandemi Covid-19, kegiatan monev dan pemeringkatan tahun ini tetap untuk enam kelompok seperti tahun lalu," ujar Zufra Irwan.


Setelah penyerahan SAQ, selanjutkan mulai bulan Juli mendatang seluruh komisioner KI akan turun ke seluruh badan publik baik yang ada di Pekanbaru maupun di daerah-daerah untuk melakukan cross check terhadap hasil pengisian kuesioner. Termasuk juga menilai keberadaan PPID dan desk layanan informasinya. Tahapan monev dan visitasi merupakan tahapan paling lama dan melelahkan yang akan dijalani para Komisioner KI Riau. Karena mesti turun langsung ke seluruh badan publik, sekitar 100 lebih badan publik, untuk melakukan cross check terhadap data-data yang diisi badan publik saat SAQ


Selanjutnya Komisi Informasi akan melakukan pemeringkatan dari hasil penilaian terhadap badan-badan publik tersebut. Seperti tahun-tahun sebelumnya, puncak dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan bermuara kepada penyerahan penghargaan kepada badan-badan publik terbaik berdasarkan akumulasi nilai yang diperoleh, dengan klasifikasi badan publik "cukup informatif", "menuju informatif" dan "informatif". 


Pertemuan para Komisioner KI dengan BUMD Pemprov Riau juga diisi dengan diskusi tentang pengisian formulir SAQ. Salah satu yang ditekankan adalah tentang daftar informasi publik (DIP) dan desk layanan informasi di masing-masing PPID BUMD. "Terutama terhadap PPID BUMD yang pada pemeringkatan tahun lalu skor nilai DIP-nya tinggi. Ini mesti jadi perhatian. Jangan sampai tahun ini malah anjlok," kata Ketua KI Riau Zufra Irwan mengingatkan.


Sedangkan Komisioner Jhony Setiawan Mundung dalam kesempatan yang sama mengingatkan pentingnya PPID lebih diperhatikan oleh manajemen BUMD. Sebab, selama ini, rata-rata PPID baru sebatas "pajangan" badan publik. Sehingga anggaran untuk pengelolaan PPID juga belum dialokasikan secara tersendiri. 


"Ke depannya, kami berharap PPID badan publik dapat dikelola lebih baik lagi dan  sudah waktunya dianggarkan secara khusus dan tersendiri," kata Jhony Mundung, komisioner bidang kelembagaan KI Riau. 


Dalam penyerahan SAQ itu Komisi Informasi Riau hadir dengan formasi lengkap, lima komisionernya. Selain Ketua KI Zufra Irwan dan Jhonny S Mundung, juga hadir Wakil Ketua Tatang Yudiansyah, Komisioner Bidang ASE Alnofrizal dan Hasnah Gazali (Penyelesaian Sengketa Informasi, PSI). (*)


Editor: M Ikhwan