Ditinjau KI dan Sekda, Sebangar Layak Wakili Riau dalam Apresiasi Desa Transparansi
Cari Berita

Advertisement

Ditinjau KI dan Sekda, Sebangar Layak Wakili Riau dalam Apresiasi Desa Transparansi

Sabtu, 26 Juni 2021


BENGKALIS, PARASRIAU.COM - Desa Sebangar Kabupaten Bengkalis diusulkan mengikuti Apresiasi Desa dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Sebangar, desa yang terletak di Kecamatan Bathin Solapan dinilai memenuhi syarat untuk mewakili Provinsi Riau dalam pemilihan Desa Transparansi tingkat nasional. 


Hal itu terungkap ketika Tim Komisi Informasi (KI) Riau yang dipimpin Ketua KI Zufra Irwan mengunjungi  Desa Sebangar bersama Sekda Bengkalis Drs H Bustami HY, Jumat (26/6/2021) siang.  


Pengusulan Desa Sebangar mengikuti Apresiasi Desa tingkat nasional menurut Zufra Irwan setelah pihaknya mengamatinya selama tiga tahun terakhir dalam mengimplementasikan Undang-undang nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Desa Sebangar, tercatat sebagai satu-satunya desa yang telah memiliki Perdes tentang Tata Kelola Layanan Informasi Publik. 


Selain itu perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang sangat besar terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik desa-desanya juga menjadi penilaian tersendiri bagi KI Riau dalam menetapkan desa setempat sebagai wakil Riau di tingkat nasional. Seperti diketahui, Pemkab Bengkalis telah mengalokasikan anggarannya untuk  operasional Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa-desa di Bengkalis. 


"Ini yang mendasari Komisi Informasi Riau mengusulkan Desa Sebangar sebagai wakil Provinsi Riau untuk kegiatan Apresiasi Desa tingkat nasional," kata Zufra dalam penjelasannya di hadapan Sekdakab Bengkalis Drs H Bustami HY, Camat Bathin Solapan Wahyudi, Kepala Desa Sebangsr Ahmad Syuhada, AM dan segenap aparatur Pemdes Sebangir, di kantor desa setempat, Jumat (25/6/2021) petang.


Menurut Zufra, Pemdes Sebangar perlu untuk melakukan pembenahan terhadap PPID-nya sebelum nanti tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Komisi Informasi Pusat dan Kemendes datang untuk melakukan penilaian yang diperkirakan pada Agustus mendatang. 


Mulai dari desk layanan informasi publik, daftar informasi publik serta standar operasional prosedur (SOP) PPID Utama Desa Sebangar mesti lebih disempurnakan. Termasuk website Desa Sebangir diharapkan lebih banyak memuat informasi-informasi publik yang dibutuhkan masyarakat. 


"Pedomani Sistem Layanan Informasi Publik Desa (SlipDesa) untuk menyempurnakannya. Insha Allah dan mudah-mudahan Desa Sebangar dapat mengharumkan nama Bengkalis dan Riau di pentas nasional, khususnya dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik," harap Zufra didampingi Komisioner Bidang ASE, Alnofrizal dan dua Asisten Ahli KI Riau, Robby Hidayat,SH,MH, dan Donny.


Harapan yang sama juga disampaikan Sekda Bengkalis Bustami pada kesempatan kunjungan ke desa Sebangar tersebut. Mantan Pelaksana Harian (PLh) Bupati Bengkalis ini tampak sangat antusias untuk mendorong Desa Sebangar agar bisa meraih status Desa Transparansi Tingkat Nasional tersebut. 


"Persiapkan sebaik-baiknya apa yang disampaikan Pak Ketua (Komisi Informasi Riau) tadi. Dinas terkait, Diskominfo dan DPMD Bengkalis, bantu Pak Kades untuk mempersiapkannya," ujar Sekda Bustami.


Bersama Tim Komisi Informasi Riau, Sekda Bustami kemudian berdiskusi dengan Kades Sebangar, Camat Bathin Solapan dan Kabid PPIP Diskominfotik Mohd Elkhusair,ST untuk pembenahan PPID desa tersebut. (**)


Editor: M Ikhwan