PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Sejumlah alumni Universitas Riau yang mengatasnamakan diri Forum Peduli IKA Unri melakukan aksi penyegelan Sekretariat Panitia Kongres V IKA Unri yang berada di lingkungan kampus Universitas Riau, Panam, Pekanbaru, Kamis (3/6/2021).
Aksi penyegelan Sekretariat ini merupakan tindak lanjut atas protes yang dilakukan Forum Peduli IKA Unri atas sejumlah ketidakberesan dan kejanggalan dalam pelaksanaan kongres yang salah satu agendanya adalah pemilihan Ketua Umum IKA Unri.
"Aksi ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari pernyataan sikap yang kita sampaikan kepada panitia dan Rektor pada tanggal 1 Juni lalu. Sampai sekarang tidak ada respon dari kedua pihak tersebut, makanya hari ini kita segel sekretariat panitia ini," ujar Welly Indramayu, selaku koordinator forum saat dihubungi wartawan, Kamis (3/6/2021).
Lewat aksi ini, kata Welly, pihaknya ingin kembali menyampaikan pesan tegas kepada panitia Kongres agar menunda pelaksanaan pemilihan ketua umum karena masih banyak persoalan dalam tahapan pemilihan yang dinilai tidak sesuai dengan AD/ART organisasi.
"Kongres V IKA UNRI kali ini jauh dari semangat kebersamaan. Pelaksanaan kongres hanya melibatkan segelintir orang saja. Padahal, sebagai sebuah pesta demokrasi, selayaknya keterlibatan Alumni yang berada di Jurusan sebagai pemilik alumni yang sebenarnya juga dilibatkan," ujarnya.
Forum Peduli IKA Unri juga mengkritisi keabsahan peserta pemilik suara. Menurut Welly, keabsahan pemilik suara perlu ditinjau secara yuridis apakah masih layak dan sah untuk mendelegasikan diri mereka sebagai peserta kongres.
"Banyaknya kepengurusan yang telah habis masa baktinya, seharusnya perlu ditinjau kembali. Panitia Kongres wajib tidak memberi fasilitas kepesertaan kepada pengurus IKA Fakultas yang senyatanya telah habis masa kepengurusan dan tidak boleh membuat keputusan penting di saat masa baktinya telah habis," tegasnya.
Secara aspek organisatoris, lanjut Welly, kepengurus IKA Fakultas adalah berada dibawah kekuasaan IKA Univeristas. Maka atas dasar itu kepengurusan IKA Fakultas harus disahkan melalui SK Pengurus IKA Universitas.
"Dengan didapatinya beberapa IKA Fakultas yang memiliki legalitas kepengurusan dari Dekan Fakultas, maka dapat disebut IKA Fakultas tersebut cacat hukum, tidak memiliki dasar kepengurusan dan tentunya tidak sah mewakili Fakultas mereka untuk menjadi peserta kongres," ujarnya.
Forum juga menyoroti proses seleksi pencalonan kandidat yang tidak melibatkan partisipasi secara luas di kalangan jurusan.
"Ketika legitimasi IKA Jurusan dan Fakultas sudah kuat, maka figur Calon Ketua akan bermunculan dari berbagai jurusan dan Angkatan. Maka mekanisme konvensi ditingkat Jurusan dan dilanjutkan dengan konvensi ditingkat Fakultas akan menghasilkan calon Ketua IKA UNRI yang kuat, memiliki kapasitas yang baik dan tentunya akan didukung oleh semua pihak," tandasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, maka Forum Peduli IKA Unri menuntut dilakukan penundaan pelaksanaan Kongres V IKA UNRIagar tidak bermasalah di kemudian hari. "Rektor Unri juga jangan diam saja, harus mengambil sikap yang tegas terhadap permasalahan ini," katanya. (rls)
Editor: M Ikhwan