SIAK, PARASRIAU.COM - Bupati Siak merpakan salah satu dari sejumlah kepala daerah yang melaksanakan Workshop Penilaian Kepatuhan bersama Gubernur Riau dan Ombudsman RI Perwakilan Riau secara virtual.di Ruang Bandar,Lt.II Kantor Bupati Siak, Rabu (2/6).
"Kegiatan ini
dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam
rangka mempercepat, peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkap
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri.
Sedangkan Gubernur
Riau, Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan workshop ini
sangat penting peranannya bagi perbaikan pelayanan publik di Provinsi Riau.
"Pelaksanaan
kegiatan workshop ini peranannya sangat penting untuk perbaikan sekaligus
peningkatan pelayanan publik di Provinsi Riau. Untuk itu, saya mengucapkan
terima kasih kepada Ombudsman RI atas penyelenggaraan workshop ini,” sebut
Syamsuar.
Sementara itu,Bupati
Siak Alfedri usai pelaksanaan workshop mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam
rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima.
"Jadi kegiatan
ini dimaksudkan untuk memberikan penyegaran dan mengingatkan pemerintah daerah
agar semakin prima dalam memberikan pelayanan publik," ujarnya.
Ia juga mengutarakan
perbaikan peningkatan pelayanan publik merupakan muara dari pelaksanaan
kegiatan tersebut. Hal itulah yang diperlukan guna mengantisipasi adanya
maladminitrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan setiap unit
pelayanan publik.
"Itu tujuannya,
jadi pelayanan terhadap publik harus semakin meningkat di setiap instansi. Juga
mencegah terjadinya maladminitrasi di setiap unit pelayanan," jelasnya.
Alfedri juga
menerangkan bahwa Ombudsman akan terus melakukan survei dan penilaian kepatuhan
pelayanan publik terhadap seluruh instansi pemerintah (termasuk Pemkab.Siak)
dan swasta. Menurutnya, hal itu sebagai jawaban atas ekspektasi publik yang
semakin meningkat.
"Ombudsman akan
terus melakukan survei sekaligus penilaian kepada semua instansi pemerintahan
dan swasta.Ini sebagai jawaban atas ekspektasi publik yang terus meningkat. Ekspektasi
publik ini menjadi tantangan tersendiri, sekaligus pendorong agar kita semakin
meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati
Alfedri mengatakan bahwa lokasi dan batasan penilaian yang dilakukan oleh
Ombudsman terhadap pemerintah berkaitan dengan produk administrasi dan jasa.
Dalam konteks administrasi, batasan penilaian meliputi perizinan ekonomi,
perizinan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan.
"Produk
administrasi,seperti perizinan ekonomi, non ekonomi, administrasi kependudukan,
pendidikan dan terakhir kesehatan dan juga produk jasa. Ini yang menjadi fokus
survei dan penilaian Ombudsman. Tentu kita sepakat untuk memberikan perhatian
serius kepada pos-pos pelayanan tersebut,” pungkas Alfedri.
Giat ini juga dihadiri
unsur Forkopimda Provinsi Riau, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau. Turut
mendampingi Bupati Siak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Siak. ***